Guru Kontrak Jadi PPPK, Ratusan Guru Masuk Masa Pensiun

nugie Advertorial
22 Jul 2024 08:07Wib
Bagikan atau simpan

BEKASI - Masa pensiun seorang pendidik tentu mengakhiri tugasnya. Ratusan guru akan masuk masa pensiun.

Dengan itu, Anggota DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti yang menyoroti pendidikan berharap agar guru yang masih bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) dijadikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

ADVERTISEMENT

Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengatur kedudukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Guru Kontrak bisa ditempatkan permanen melalui program P3K," kata Evi, dikutip dari Palapapos.com, Senin (14/7/2024).

Dia menilai Kota Bekasi masuk masa krisis tenaga pendidikan. Ratusan guru memasuki masa pensiun tahun 2024. "Urgensi pemerintah dalam menyusun strategi yang efektif untuk mengatasi kekurangan itu adalah menjadikan guru PPPK," kata.

Pihaknya komitmen akan mendorong pemerintah untuk segera menanggapi krisis tenaga pendidik ini dengan menyediakan tenaga pengajar yang berkualifikasi sesuai dengan kebutuhan. (ADV/ Setwan DPRD)

Tags: