Advertorial - 09 Nov 19, 12:17 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Secara resmi Menhub Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan dalam siaran langsung menyatakan Larangan mudik yang berlaku mulai Jumat 24 April 2020.Larangan mudik tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan diikuti berbagai wilayah termasuk warga Kota Bekasi terpantau Terminal Induk Kota Bekasi sepi tidak ada aktifitas.Seperti dikatakan Ketua Organda Kota Bekasi, Amat Juaini saat ditemui di Pintu masuk Terminal Induk Kota Bekasi. "Terminal tidak ditutup, namun hanya motor dan mobil pribadi yang melintas di dalam terminal, semua sepi dan pengemudi mengikuti aturan pemerintah dengan diam di rumah,"ungkap Amat kepada mitrapos, Jumat (24/4).Dikatakan, di dalam terminal masih ada sebagian warung yang buka, namun untuk PO Bus sudah tutup semua.Alhamdulillah kepada seluruh pengusaha angkutan dan pengurus di terminal bisa bekerjasama dalam melakukan pembatasan. Dengan adanya larangan untuk mudik, otomatis para pengemudi juga kehilangan mata pencaharian."Sebagian memang sudah mendapatkan Bansos, mudah-mudahan semua bisa kebagian Bansos agar para pengemudi bisa terus mengikuti aturan pemerintah dengan berdiam diri di rumah masing-masing,"tuturnya.Amat berharap, dari pemerintah agar terus memperhatikan para pengemudi yang secara otomatis tidak mempunyai penghasilan lagi. Dalam kondisi seperti ini pihaknya akan terus membantu pemerintah untuk memberikan himbauan kepada pengemudi untuk berdiam diri di rumah, dengan itu dirinya memohon kepada pemerintah agar memberikan bantuan untuk makan sehari-harinya."Yang pasti Organda terus memantau situasi dan kondisi para angkutan di Kota Bekasi,"tukasnya.
ADVERTISEMENT