Perkara Tanah, Warga Bekasi Tewas di Bacok Pak RT

nugie Nasional
20 Nov 2020 10:27Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Perkara tanah di Jalan Nilam Kelurahan Jatiraden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi berujung maut.
ADVERTISEMENT
Kepada awak media, Kapolsek Pondok Gede, Kompol Jimmy Marthin Simanjutak memaparkan melalui konferensi pers, Jumat (20/11). Dikatakan, pria paruh baya, Misun Mardian (55) tewas usai di bacok Ketua RT setempat, Ahmad Sulaeman (45), dengan menggunakan senjata tajam jenis golok. Perkara tersebut terjadi pada hari Rabu 18 November 2020. "Pelaku kesal kepada korban saat mengukur tanah di lingkungannya tanpa izin dirinya selaku Pak RT setempat. Motif pembunuhan perkara pengukuran tanah,"ungkap Jimmy. Dikatakan juga, usai menikam korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Pos Polisi (Pospol) Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat. Menurutnya hal tersebut inisiatif pelaku menyerahkan diri ke Pospol Jatisampurna. Karena ulahnya pelaku terancam pasal pembunuhan subsider penganiayaan yang mengakibatkan matinya korban akibat luka berat. "Pelaku terancam pasal 338 KUHPidana jo pasal 351 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.
Tags: