Dua Bulan Lagi Rizieq Shihab Bebas ?

nugie Nasional
27 Mei 2021 12:59Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Dilansir dari Kompas.com, Rizieq Shihab akan bebas dua bulan lagi.
ADVERTISEMENT
Begitu dikatakan Kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan bahwa Rizieq akan bebas pada Juli 2021. Hal tersebut mengacu pada vonis kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor. "Insya Allah 'bebas' Juli 2021 ya," ungkap Aziz di Pengadilan Negeri, Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021). Rizieq Shihab divonis 8 bulan penjara untuk kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Dan juga denda Rp20 juta dalam kasus kerumunan Megamendung, Kabupaten Bogor, Dua bulan lagi Rizieq Shihab akan bebas pada Juli 2021. Hal itu terhitung sejak Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2020. Dua hari kemudian, ia resmi ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya. Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan vonis delapan bulan penjara. Sedangkan dalam kasus Megamendung, Rizieq hanya dikenakan denda Rp20 juta. ",Jaksa baru akan membacakan tuntutan terhadap Rizieq pada sidang 3 Juni mendatang," pungkasnya.
Tags: