Tekan Angka Penyebaran Covid 19, Tiga Pilar Jakamulya Gelar Operasi Yustisi

nugie Kesehatan
19 Sep 2020 05:54Wib
Bagikan atau simpan
Kota Bekasi - Mitrapos.com
ADVERTISEMENT
Guna menekan angka penyebaran Covid 19, tiga pilar Kelurahan Jakamulya Kecamatan Bekasi Selatan gelar Operasi Yustisi.Dalam pelaksanaan operasi tersebut nampak tiga pilar hadir ditengah masyarakat dengan memberikan himbauan dan teguran keras bagi pelanggar yang masih belum menerapkan protokol kesehatan.Kepada mitrapos.com, Kanit Patroli Polsek Bekasi Selatan, IPTU J. Situngkir mengatakan, Operasi Yusitisi kita lakukan selama 14 hari, dan hari ini kita mulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 10.15 WIB dibeberapa titik lokasi wilayah Jakamulya."Lokasi yang disasar hari ini di Jalan Cikunir Madrais, Jalan Barito RW 07dan depan pasar jablang," ungkap IPTU J. Situngkir, Sabtu (19/9).Dikatakan, dalam operasi ini kita hanya berikan himbauan dan teguran kepada masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan covid 19, hingga kita berikan sanksi di wilayah Kecamatan Bekasi Selatan.IPTU J. Situngkir memaparkan, himbauan yang kami sampaikan kepada warga agar Selalu mengunakan Masker di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menghindari kontak fisik dengan orang lain atau social Distancing, menghindari pertemuan dengan melibatkan orang banyak, tidak panik dengan situasi perkembangan terkait wabah virus corona, serta, senantiasa Berdoa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.Dia menilai masih ada warga yang belum menyadari bahwa wabah Corona ini benar-benar mengancam."Yang didapati tidak menggunakan masker kita kasih teguran lisan sebanyak 10 orang, tertulis 8 orang, dan sanksi pengucapan Pancasila ada 2 orang," pungkasnya.Sementara tempat yang sama, Lurah Jakamulya H Bachrudin berharap agar warganya bisa mentaati aturan protokol kesehatan di masa pandemi ini."Sekitar 95 persen warga memang sudah mulai menjalankan protokol kesehatan, mudah-mudahan tidak hanya saat operasi dilaksanakan saja, diharapkan seterusnya," ungkap Bachrudin berharap.
Tags: