Polsek Bekasi Utara Terapkan Faceshield pada semua Pelayanan

nugie Advertorial
18 Agt 2020 05:29Wib
Bagikan atau simpan
Bekasi - Mitrapos.com, Polsek Bekasi Utara Polrestro Bekasi Kota terapkan Faceshield bagi anggota pada semua pelayanan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dilaksanakan atas dasar protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19 yang masih mewabah.Selain kegiatan Pendisiplinan penggunaan masker oleh anggota Polri yang Diamplifikasi juga diterapkan kepada masyarakat yang datang ke Kantor Polsek Bekasi Utara."Untuk penerapan protokol kesehatan di Kantor Polsek Bekasi Utara dimulai hari ini,"ungkap Kapolsek Bekasi Utara, Kompol H Chalib Thayib, SH kepada Mitrapos.com, Selasa (18/8).Dikatakan, hari ini kita mulai mensosialisasikan kewajiban penggunaan masker bagi personel Polri di Kantor Polsek Bekasi Utara.Terpantau Kapolsek Bekasi Utara melakukan pembagian Faceshield (kaca pelindung muka) kepada seluruh anggota Polsek Bekasi Utara untuk dipakai dalam melayani tamu, dan bila berhadapan dengan sesama anggota dan berhadapan dengan masyarakat yang dilayani.Selanjutnya, sambung H Chalid, pihaknya juga melakukan pengecekan penggunaan masker bagi personel Polri oleh Sie Propam, meliputi tempat-tempat pelayanan publik seperti ruang pelayanan SKCK, ruang pelayanan SPKT, Ruang Kerja Intelkam, Reskrim, Binmas, staf Lantas, Sium dan Sabhara, maupun lingkungan Mako.Sedangkan untuk fasilitas protokol kesehatan lainnya juga disediakan dua titik pencuci tangan, di ruang pelayanan SPKT, dan dan di ruang pelayanan SKCK. Dan juga disediakan handsanitizer di tiga titik lantai 1,2 dan lantai 3."Pelayanan tetap 24 jam, hanya saja jaga jarak dan wajib cuci tangan sebelum masuk ke kantor polisi,"tuturnya.Menurut Kompol H Chalid, penerapan ini bisa menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran pentingnya penggunaan masker bagi seluruh anggota Polri. Serta sebagai bentuk Sosialisasi dan edukasi serta memberikan teladan kepada masyarakat terkait penerapan Protokol kesehatan terutama penggunaan masker guna mencegah penyebaran Covid-19.
Tags: