Advertorial - 07 Jan 20, 18:36 Wib
Lokal Bekasi Online
Dengan mengusung tema Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum dan Keamanan untuk Negeri. Hari Bakti Imigrasi (HBI) Ke-72, dilaksanakan secara virtual, Rabu (26/1/2022).
Terpantau lokalbekasi.com, puncak peringatan HBI melaksanakan upacara yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H Laoly, di Graha Pengayoman, Jakarta Kamis (27/1/2022), dan diikuti secara virtual seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Indonesia serta perwakilan Indonesia di luar negeri.
Sejalan dengan komitmen pemerintah yang gencar melakukan akselerasi transformasi di berbagai bidang, Ditjen Imigrasi meluncurkan dua aplikasi terbaru, yakni Aplikasi Mobile Paspor (M-PASPOR) serta Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal) pada peringatan HBI ke 72.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat, menyampaikan melalui M-Paspor pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah scan berkas ke aplikasi.
"Pemohon cukup menunjukan berkas asli saat wawancara di Kantor Imigrasi sehingga memangkas waktu tatap muka," tutur Wahyu.
Perlu diketahu, fitur unggulan M-Paspor antara lain Pembayaran PNBP diawal, cek status permohonan paspor, validasi NIK Dukcapil, reschedule jadwal kedatangan dan integrasi Dokumen Perjalanan RI.
Dalam tasyakuran HBI ke 72, Kepala Kantor melakukan serah terima paspor secara simbolis kepada pemohon paspor perdana melalui aplikasi M-Paspor.
"Pada usia yang ke-72, Ditjen Imigrasi terus meningkatkan daya saing perekonomian serta mendorong kemudahan izin berusaha (easy of doing business) guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, revitalisasi penegakan hukum dan keamanan juga dilakukan untuk menjaga stabilitas nasional," pungkasnya.
ADVERTISEMENT