Advertorial - 06 Jan 20, 06:48 Wib
BEKASI - Camat Bekasi Barat, Kota Bekasi, H Muhamad Bunyamin mengatakan, penyaluran bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat sudah sesuai protokol kesehatan (Prokes).
Begitu dikatakannya kepada mitrapos.com, usai menghadiri meeting zoom terkait Musrenbang, Selasa (19/1/2021).
"Penyaluran BST melibatkan banyak warga, namun tetap diutamakan prokes. Jangan sampai ada penambahan positif covid,"ungkapnya.
Bunyamin juga menghimbau kepada seluruh pengurus RT dan RW jangan sampai ada pemotongan dana BST apapun alasannya hingga April 2021 nanti, karena betul-betul untuk masyarakat kecil.
Dikatakan juga, penyaluran BST memang sempat terkendala dengan terlambatnya waktu penyaluran dari PT POS. "Sempat tertunda waktu, karena beberapa hal seperti petugas POS yang terlambat datang,"ungkapnya.
Selain itu, sempat juga ada kendala di dua kelurahan, yakni tertundanya penyaluran dikarenakan kekurangan petugas.
Mengenai warga yang berhak menerima BST namun sudah pindah tempat tinggal. Kita tetap mencari warga tersebut meski sudah pindah tempat tinggal. "Meskipun sudah pindah alamat, kita tetap cari warga penerima hak BST asalkan masih tinggal di kota Bekasi,"imbuhnya.
"Yang pasti apapun kegiatan kita di wilayah, utamakan prokes. Karena kesehatan paling penting,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT