AS Dinilai Mencoreng AMK, Cemong Ambil Sikap

nugie Organisasi
24 Des 2021 11:36Wib
Bagikan atau simpan
Lokal Bekasi Online
ADVERTISEMENT
Ramainya pemberitaan media online Kota Bekasi, bahwa oknum AMK Kota Bekasi mengatasnamakan lembaga diduga menerima komisi dari sebuah kegiatan DPRD Kota Bekasi bersama insan pers. Seperti dilansir dari beberapa media online, ditemukan sebuah kwitansi pemberian uang dengan total Rp23 Juta kepada oknum DPC AMK (Angkatan Muda Kabah). Adapun rinciannya, Pertama Rp10 Juta pada 15 Oktober 2021, selanjutnya 25 Oktober sejumlah Rp1 juta dan pada 28 Oktober 2021 senilai Rp12 Juta. Dalam kwitansi tersebut tercatat peruntukan dana sebagai uang titipan. Namun disinyalir itu merupakan komisi atau sukses fee untuk AS selaku perantara dari Event Organizer (PT. EA) yang mengelola kegiatan tersebut. Melihat persoalan itu, Pembina PW AMK Jawa Barat, Muhamad Said ambil sikap dengan langsung menghubungi Ketua PW AMK Jawa Barat, Joy Pendhita, Jumat (24/12/2021) siang. "Ketua PW AMK Jabar meminta saya mengkonsolidasi AMK Kota Bekasi, karena mencoreng nama AMK kalau memang benar terbukti," kata Cemong sapaan akrabnya, mengutarakan pernyataan Joy Pendhita, Jumat (24/12/2021). Menurutnya, kalau memang AS benar melakukan itu dan membawa nama AMK, dia harus lebih legowo dengan mengundurkan diri. "Saya harap ketua segera memberhentikan AS karena membawa nama AMK saat melakukan kesalahan pribadi," tandasnya.
Tags: