Organisasi - 16 Sep 22, 11:45 Wib
BEKASI - Pada Reses pertama yang dilaksanakan Enie Widhiastuti, Anggota DPRD Kota Bekasi, Terima aspirasi atasi bangunan liar (Bangli) dan saluran air yang belum tersentuh.
Bertempat di Lapangan RT04 RW036, Perumahan Vila Indah Permai, Kelurahan Teluk Pucing, Bekasi Utara. Sejumlah warga menyuarakan aspirasi yang diketahui masih tentang banjir.
Warga setempat, Teguh mengatakan bahwa saluran air belum tersentuh, bahkan terdapat Bangli sepanjang kira kira 300 meter yang mempersempit kali.
"Kita minta perhatikan soal banjir. Saluran diperbaiki dan bangunan liar mempersempit kali sepanjang 300 meter," ungkap Teguh, Minggu (5/2).
Bangunan permanen dibangun sudah cukup lama di pinggir kali selebar 4 meter yang menuju kali mangseng. Lebar kali tersebut seharusnya 4 meter, namun dipersempit oleh Bangli menjadi 2 meter sepanjang sekitar 300 meter.
Menanggapi hal itu, Enie Widhiastuti mencatat segala aspirasi yang diutarakan warga. Dan akan mencari solusi dan membenahi sepadan kali yang terdapat bangunan liar tersebut.
"Kita akan fokus pada persoalan iu, namun tetap cari solusi terbaik. Karena sebelum kita melakukan penggusuran dan semacamnya, harus di relokasi dulu," Kata Enie.
Mengacu pada Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi, Nomor 4 Tahun 2017. Tentang Penyelenggaraan Dan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, maka tidak boleh membangun sebuah rumahtangga bangunan apapun tanpa izin pemerintah.
"Kita akan fokuskan itu. Dan untuk saluran akan dicatat, mudah mudahan 2024 bisa terealisasi," pungkasnya.
ADVERTISEMENT