TSC Bersama Solmet Sambangi Rumah Korban Pencabulan di Bekasi

nugie Organisasi
03 Apr 2021 11:06Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Teman Sholihin Center (TSC) bersama Solidaritas Merah Putih (Solmet) sambangi rumah korban pencabulan bocah 6 tahun di Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (3/4/2021).
ADVERTISEMENT
Kedatangan kedua relawan kemanusiaan tersebut sebagai bentuk prihatin kepada anak se kecil itu yang menjadi korban pemuas nafsu seorang kakek bejad yang merupakan tetangganya sendiri. "Kita prihatin dan meminta kepada aparat penegak hukum agar menindak seadil adilnya," ungkap Edwin indardi, Ketua TSC Kota Bekasi. Menurutnya, perbuatan terduga terbilang predator sex. Mendengar cerita dari anak itu melalui video yang direkam oleh orang tua korban ketika menjelaskan yang dialaminya. Bayangkan, kata Edwin, anak usia 6 tahun dimasukan ke dalam kamar lalu tangan diikat dan mulut disumpal. Usai itu baju ditelanjangi dan di raba raba. "Saya mengutuk keras perbuatan keji seperti predator sex itu," paparnya berapi api. Terpantau, rumah yang kurang layak itu sangat butuh bantuan dari pemerintah dan masyarakat sekitar. Keluarga bocah itu sangat sangat butuh bantuan upaya hukum. Dalam kunjungannya, TSC memberikan bantuan berupa makanan ringan guna mengurangi trauma anak itu. Dengan itu, TSC berharap KPAI dan Komnas HAM juga berperan serta dalam membantu korban supaya tidak ada lagi kejadian yang sama di Kota Bekasi. Rencananya, sambung Edwin, hari Senin akan datang ke Polres Metro Bekasi Kota bersama Komnas HAM guna memantau jalannya proses hukum. Sementara, Sekretaris Solmet Kota Bekasi, Stin Henny mengaku menerima kabar adanya korban dari media online dan dari TSC Kota Bekasi. Mendengar kejadian mengharukan itu Solmet turut serta menyambangi rumah korban. Menurut Stin, anak sekecil itu sangat tidak layak menjadi korban pemuas nafsu. Tidak masuk di akal. "Kita rencananya akan membantu keluarga korban berupa sembako dan makanan ringan hari selanjutnya. Dan juga kita bantu dalam segi hukum mendorong penegak hukum setempat agar secepatnya menyelesaikan perkara ini," pungkas Stin.
Editor : Muhamad Budi Nugroho
Tags: