Nasional - 03 Okt 21, 02:16 Wib
BEKASI - Polres Metro Bekasi Kota, Polda Metro Jaya menggelar program Gebyar Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis hari ini, Minggu (22/11/2020).
Melalui keterangan pers, Humas Polrestro Bekasi Kota menyiarkan, layanan tersebut mulai jam 8:00 s/d jam 10:00 WIB, di Polrestro Bekasi Kota, Jalan Pramuka No.79, RT.001/002 Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Program tersebut di khususkan bagi pemohon SKCK yang belum mendapatkan nomor antrian pada sistem online, untuk masyarakat yang hendak mengurus atau memperpanjang SKCK dipersilahkan untuk datang langsung ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan membawa persaratan yang sudah ditentukan, antara lain
1. fc Ktp 3 lembar
2. Fc Kk 1 lembar
3. Fc akte kelahiran / kenal lahir/ ijazah 1 lembar
4. pas foto 4×6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang warna merah
5. Rumus sidik jari ( ditempat pelaksanaan)
6. Alat tulis (pulpen) dan papan berjalan.
Terkait dengan kuota, pihak Polres Metro Bekasi Kota akan memberikan pelayanan sebanyak 300 pemohon dengan sistem langsung tanpa perlu antrian online atau lainnya.
ADVERTISEMENT