Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus di Ngawi

nugie Peristiwa
04 Sep 2023 13:04Wib
Bagikan atau simpan
NGAWI - Tiga orang tewas dan 14 orang luka-luka akibat tabrakan maut antara bus Sugeng Rahayu dan bus Eka Cepat di Jalan Raya Ngawi-Maospati Km 9-10, Desa Tambakromo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, pada Kamis, (31/8/2023) lalu.
ADVERTISEMENT
Korban tewas terdiri dari dua penumpang bus Eka dan satu penumpang bus Sugeng Rahayu. Seluruh korban telah dievakuasi ke RSUD Ngawi dan Puskesmas Geneng. Menurut Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, seluruh korban terjamin Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. "Korban meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah. Sementara untuk korban luka, Jasa Raharja akan memberikan jaminan biaya rawatan pada pihak rumah sakit tempat korban dirawat," ujar Rivan. Rivan juga menyampaikan duka cita mendalam atas musibah ini dan berharap keluarga korban mendapat ketabahan. Ia menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. "Setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi kejadian guna mendata seluruh korban. Selanjutya kami berkoordinasi dengan Satlantas untuk percepatan proses penyerahan santunan," imbuhnya. Perlu diketahui, kecelakaan tersebut bermula saat bus Eka yang melaju dari arah Solo menuju Surabaya dan bus Sugeng Rahayu yang berjalan kencang dari arah Surabaya menuju Solo, mengalami adu banteng di kawasan Geneng, Ngawi, tepatnya di depan Puskesmas Geneng. (***/Pandu)
Tags: