Organisasi - 05 Feb 23, 17:34 Wib
BEKASI - Dengan ditemukannya data data orang meninggal yang masih masuk Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Bawaslu kota bekasi mendesak KPU agar segera ada upaya khusus, untuk menghapus data tersebut.
"Hasil pengawasan panwascam pondok gede, ada 2000 nama orang meninggal masih masuk DPT. Kita udah melakukan langkah antisipasi data pemilih invalid," ungkap Komisioner Bawaslu Kota Bekasi, Ali Mahyail, Selasa (13/6/2023).
Da menegaskan hal ini menjadi salah satu fokus utama Bawaslu Kota Bekasi untuk mendiskusikannya dengan partai politik peserta pemilu yang ada di Kota Bekasi.
Terpisah Pedro Purnama Kalangi, Kadiv Perencanaan Datin KPU Kota Bekasi menanggapi hal tersebut, "Yang dimaksud 2000 data meninggal masuk DPSHP saya sendiri belum ketahui by name by addresnya, mungkin bisa dishare," kata Pedro kepada media ini.
Menurutnya, dengan adanya soal seperti ini harus menjadi pemahaman bersama, bahwa ketaatan masyarakat meng-update status kependudukan sangat rendah, (Datang, keluar dan meninggal dunia).
Diakuinya ibeberapa kasus terdapat keluarga almarhum tidak melaporkan karena merasa tidak penting.
Pedro menjelaskan, sesuai UU pemilu 7 Tahun 2017, KPU memperoleh data potensial pemilih dari Kemendagri yang diberikan ke KPU RI, kemudian diturunkan hingga KPU kota dan kabupaten untuk dilakukan Coklit (cocok penelitian) oleh Pantarlih hingga tingkat bawah.
Walaupun secara fakta petugas Pantarlih menemukan ada warga masyarakat Meninggal Dunia, namun belum melakukan pengurusan dokumen (Akta Kematian), menurut Pedro menambahkan, maka sesuai asas De Jure, pihaknya belum bisa mencoret yang bersangkutan dari daftar pemilih.
Maka itu Dirinya menghimbau kepada keluarga dan ahli waris untuk mengurus dokumen akta kematian.
Pedro juga mengingatkan, sebelum pleno DPSHP Bawaslu dilakukan, Bawaslu pernah menyebut ada data 14 ribu orang meninggal masuk Daftar Pemilih. "Soal data 14 ribu temuan Bawaslu juga pernah kami minta datanya. Tapi kami undang untuk bersama-sama mengecek data tersebut, namun tidak kunjung (bawaslu-red) memberikan data yang disebut dalam Jumpa pers," Kata Pedro.
Sedangkan, Terkait desakan bawaslu agar KPU segera menghapus data tersebut, KPU membutuhkan data itu segera. "Datanya aja gak dikasih bagaimana kita cek," Pungkasnya.
ADVERTISEMENT