BEKASI - Diduga lakukan cawe cawe untuk menangkan satu calon legislatif DPR RI, GMNI Kota Bekasi resmi laporkan Ketua KPU Kota Bekasi dan anggotanya ke DKPP, Jumat (15/3/2024).
Kepada media, Ketua DPC Gerakan Mahasiswa NasionaI Bekasi (GMNI), Christianto Manurung menerangkan aksinya membuat laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dasar informasi dan bukti rekaman suara yang dihimpun.
"PPK dan PPS diperintah AS (Ketua KPU Kota Bekasi-red) untuk memenangkan salah satu peserta pemilu DPR RI dari partai nasdem," ungkap Chris.
Laporan dilakukan lantaran adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran Kode Etik KPU, yang didapat informasi dan laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan kecurangan pemilu yang dilakukan secara masif oleh beberapa penyelenggara pemilu.
Salah satu pelanggaran diduga melibatkan ketua KPU kota Bekasi serta melibatkan beberapa oknum anggota PPK dan PPS dalam merencanakan kejahatan pemilu 2024 dengan salah satu Peserta Pemilu partai Nasdem DPR RI (IS) sebelum pemungutan Suara terlaksana, pada Rabu 14 Feburari 2024 silam.
Beberapa bukti rekaman suara disampaikan oleh Chris percakapan antara masyarakat dengan beberapa penyelenggara pemilu. "Bukti itu sudah kita serahkan ke DKPP RI. Kurang lebihnya sih inti dari percakapan tersebut mengarah untuk memenangkan salah satu calon dengan memberikan hadiah berupa uang," bebernya menduga keras.
Dalam aduannya ke DKPP Chris meminta memberhentikan ketua KPU Kota Bekasi. Atas dasar bukti rekaman Chris menilai Ketua KPU terindikasi menjadi aktor intelektual dalam kejahatan yang mencederai sakralnya pesta demokrasi.
Dalam hal ini GMNI menilai, ketua KPU Kota Bekasi terindikasi melanggar Pasal 6 Ayat 1, Ayat 2 huruf a dan b, Pasal 7 Ayat 2, Pasal 8 huruf d dan l Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Perilaku Penyelenggara Pemilu & pasal 523 Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang pemilihan umum.
Berikut percakapan yang dirilis, antara anggota PPS, PPK dan Masyarakat :
A : Dimana tum
B : Siap perintah, mau geser kita
A : Lo tau gak, keterlibatan PPK terkait Idris sandia dibantar gebang?
B : Apanya Abang?
A : Iya komisioner KPU hari ini melibatkan PPK tidak dibantar gebang terkait (IS)
B : Operasi
A : Iya
B : Kalau operasi pas penghitungan tidak bang.
A : Terus Operasinya pas kapan
B : Bentar saya keluar dulu, bentar brisik!
A : Iya
A : Halo
B : kalau operasi penghitungan tidak, cuman ngeBOM.!
A : Siapa yang perintahnya
B : Bang Al*
A : AS komisioner KPU?
B : Iya
A : Berapa amplop itu?
B : turun ke saya awalnya suruh cari pasukan, kesaya 150 amplop, berarti kan 150 orang!
A : Kalau ke PPK berapa totalnya?
B : Tidak tau kalau PPK bantar gebang kemungkinan 150 kalau dikelurahan dibantar gebang
A : Dibaginya dimana
B : Kapan yah? H - 1 dan H -2 gitu.
Hingga berita ini terbit, Ketua KPU Kota Bekasi belum memberi tanggapan, setelah dikonfirmasi lewat chat whatsapp. (Red)