Advertorial - 12 Okt 21, 00:24 Wib
BEKASI - Awali Tahun 2021 dengan silaturahim, anggota Dewan DPRD Kota Bekasi kunjungi forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Dengan silaturahim, menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro bisa mengawali tahun ini dengan kebersamaan dalam melaksanakan pekerjaan di Kota Bekasi.
Hal tersebut disampaikan Choiruman kepada awak media, usai kunjungan ketiga di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Senin (18/1/2021).
"Tentunya kita awali tahun 2021 dengan silaturahmi, agar semua pekerjaan bisa dilakukan secara bersama dan terus bersinergi," ungkapnya.
Bersama para Ketua Komisi DPRD Kota Bekasi, Dirinya mengunjungi tiga tempat yakni, Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri Bekasi, dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Dikatakan, hari ini kunjungan di tiga instansi vertikal, selain menjalin silaturahmi setelah tahun baru juga menjalin komunikasi dengan Forkopimda Kota Bekasi untuk menunjang tupoksi anggota dewan.
"Ini untuk silahturahmi dan menjalin sinergitas dengan Forkopimda termasuk kepolisian, Pengadilan Negeri dan juga Kejaksaan untuk memperlancar tupoksi dewan."kata.
Masih menurutnya, dengan terjalinnya sinergitas instansi vertikal ini, nantinya akan membahas konsultasi pendampingan sistem sangat diperlukan."Hari ini gak ada pembahasan yang penting. Secara umum saja, semuanya normatif. Bagaimana fungsi masing-masing ini bisa berjalan baik." Imbuh Choiruman.
Ia berharap, dengan dibangunnya gedung baru disejumlah instasi vertikal seperti Kejaksaan, Polres, Kemenag dan Imigrasi bisa meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
"Itu juga beberapa point yang harus dibantu penganggarannya seperti sarana dan prasarananya. Intinya kita perlu ada peningkatan pelayanan yang perioritas. kita melihat peran masing-masing lembaga khususnya Kejari selaku pengacara negara."tukasnya.
Kesempatan yang sama, Kajari Kota Bekasi Sukarman, SH, MH menyambut baik kunjungan Ketua DPRD bersama jajaran anggota dewan lainnya ke instasi yang dipimpin olehnya.
"Selain silaturahmi, kunjungan ini juga ada kaitannya dengan tupoksi dewan untuk lakukan MoU bersama Kejari, terutama terkait produk-produk hukum." Terangnya.
Yang pasti, sambung Sukarman, nantinya MoU itu akan diawali dengan sharing dan pembahasan terkait produk produk hukum seperti Perda, sebelum produk hukum tersebut dikeluarkan. "Bagaimana secara yuridisnya dan sebagainya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT