Peristiwa - 17 Apr 24, 18:04 Wib
Jakarta - Kejaksaan Agung RI mendapat berbagai apresiasi atas upayanya membongkar skandal minyak goreng.
Salah satunya apresiasi diberikan Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad, yang menurutnya luar biasa Kejagung berhasil meringkus pria berinisial LCW.
“Kita mengapresiasi jajaran kejaksaan yang terus berupaya mengusut tuntas kasus yang sudah membuat masyarakat susah ini. Penetapan LCW juga merupakan langkah progresif dari kejaksaan,” kata Suparji dalam keterangan persnya.
Suparji menduga kuat tersangka LCW mempunyai kepentingan bisnis dalam tata niaga minyak goreng. Terlebih perannya yang kemungkinan besar sangat sentral di lingkaran tersebut.
Terlebih dalam waktu yang sama, kata Suparji, LCW sebagai orang swasta tanpa jabatan struktural diberikan peran di Kemendag untuk mengatur tata niaga minyak goreng bersama tersangka IWW (dirjen daglu). Maka Dia berharap Kejaksaan perlu mendalami lebih jauh soal LCW.
“Dalam pengambilan kebijakan itu, ternyata pemberian ijin eksport dilakukan secara melawan hukum karena syarat 20 % distribusi dimanipulasi seoalah-olah telah memenuhi syarat tanpa cek and ricek di lapangan,” katanya, Senin (23/5/2022).
Dirinya juga berharap, tim penyidik tetap fokus terhadap penyelesaian perkara atas 5 tersangka yang telah ditetapkan. Penyidik, kata dia, dalam penyelesaian perkara perlu fokus dan tidak bias dalam penanganan perkara.
“Artinya tidak perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak lain yang tidak terkait dengan substansi perkara. Dan penyidik sampai saat ini tetap fokus dan belum mendapat keterangan dan fakta terkait pihak lain dan perusahaan pengekspor minyak lainnya,” tuturnya.
Di sisi lain, dia tetap mengimbau masyarakat terus mengawal kasus ini agar penegakan hukum berjalan secara profesional berjalan sesuai temuan alat bukti.
"Yang terpenting, penegakan hukum harus berorientasi pada keadilan yang beradab dan tidak berlaku zalim terhadap hak asasi setiap warga negara," pungkasnya.
ADVERTISEMENT