UMKM Bisa Miliki NIB OSS, Intip Pelatihan KADIN Bekasi

nugie Bisnis
15 Des 2021 09:35Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) juga bisa memiliki nomor induk berusaha (NIB) sesuai bidang usaha masing-masing.
ADVERTISEMENT
Adapun keuntungan bagi pelaku UMKM yang memiliki NIB juga disampaikan oleh Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan. Dikatakan, pertama bahwa NIB memfasilitasi pelaku usaha untuk menyimpan data perizinan dalam satu identitas, kedua mendapatkan dokumen lain. Selain mendapatkan NIB, sambung Gunawan, pelaku usaha juga akan memperoleh berkas atau dokumen lain yang tentunya dibutuhkan, serta mendapatkan pendampingan untuk mengembangkan usaha. Dan juga, masih Gunawan menuturkan, NIB juga memudahkan akses pembiayaan ke lembaga keuangan bank dan non-bank, dan juga memudahkan pemberdayaan dari pemerintah pusat, daerah, dan lembaga lain, yang secara otomatis juga memangkas waktu perizinan usaha, sehingga memperoleh kepastian dan perlindungan dalam berusaha di lokasi yang sudah ditetapkan. "Hari ini kita berikan pelatihan pembuatan NIB melalui sistem online OSS dan juga memperkenalkan digitalisasi usaha melalui Sooltan Pay," ungkap Gunawan, di Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Rabu (15/12/2021). Sementara, Ketua Olsamart Ira Diah Loka juga mengatakan terkait materi pelatihan dan manfaat aplikasi Sooltan Pay. Menurutnya, aplikasi sooltan pay sangat bagus diikuti oleh pelaku usaha. Karena aplikasi ini bisa memberikan bermacam layanan jasa seperti token listrik dan pembayaran jenis apapun. "Yang pasti pelatihan ini akan berkelanjutan. Dan juga sesuai target, pasaran UMKM di Kota Bekasi terus kita publikasikan dan promosikan melalui digital dan juga secara offline atau bazar," tandasnya.
Tags: