Advertorial - 02 Jan 20, 18:06 Wib
BEKASI - Pendaftaran peserta bagi anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi yang mempunyai hak suara dalam Musyawarah Kota (Mukota) ke-V Kadin Kota Bekasi mulai dibuka hari ini, Kamis (24/12/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Organizing Comite (OC), Deden Khomaruddin HM, SE, didampingi Sekretaris OC, Asep Hidayat, SE MM Pd, dan Sekretaris Steering Comite (SC), HM. Cholid, usai melaksanakan Sosialisasi persiapan Mukota Kadin ke V, di Resto Margajaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Hari ini pendaftaran peserta dimulai hingga 15 Februari 2021. Sedangkan untuk pendaftaran bakal calon ketua mulai dari 11 Januari hingga 16 Februari 2021,"ungkap Deden kepada mitrapos.com.
Dikatakan, hari ini kita mengadakan rapat persiapan Mukota ke-V periode 2021-2026, dengan agenda sosialisasi tahap-tahap Mukota. peserta yang mempunyai hak pilih mulai mendaftar hari ini, tentu dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Dijelaskan, peserta yang sudah mempunyai kartu tanda anggota (KTA) tahun 2021 mempunyai hak suara, dan perpanjangan atau pembuatan kartu anggota sudah bisa diajukan dari sekarang.
Dikatakan juga, rencana yang sudah ditentukan, dua bulan setelah ini Mukota ke-V akan dilaksanakan di Hotel Harris Sumarecon Kota Bekasi, pada 24 Feruari 2021. "Pelaksanaan Mukota tentu diutamakan Prokes sesuai ketentuan pimpinan daerah, dan kita sudah siapkan segala hal," katanya.
Perlu diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 17 Tahun 2010 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Peraturan Organisasi (PO) Kamar Dagang dan Industri No. SKEP/0471/DP/VI/2018 Tentang Peraturan Organisasi mengenai Pedoman penyelenggaraan Musyawarah Kabupaten/Kota Kamar Dagang dan Industri.
Dan juga, Surat Keputusan KADIN Provinsi Jawa Barat tentang Susunan kepengurusan KADIN kota Bekasi Periode 2016-2021. Surat Keputusan Ketua Dewan Pengurus KADIN kota Bekasi Tentang Pembentukan Kepanitian Musyawarah Kota V KADIN Kota Bekasi.
Dalam rapat panitia Mukota V KADIN Kota Bekasi, panitia pelaksana memaparkan pemberitahuan jadwal tahapan pelaksanaan Mukota V KADIN Kota Bekasi yang akan dilaksanakan dengan Tahapan Sebagai berikut :
1. Surat Pemberitahuan MUKOTA V Kadin Kota Bekasi 24 Desember 2020
2 Pendaftaran Calon Peserta MUKOTA dan Peninjau MUKOTA 24 Desember 2020 15 Februari 2021
3 Pendaftaran Calon Ketua KADIN Kota Bekasi Periode 202111 Januari 2021 15 Februari 2021 2026
4 Verifikasi Calon Peserta, Peninjau dan Calon Ketua 16 Januari 2021 19 Februari 2021
5 Penetapan Calon Ketua KADIN kota Bekasi Periode 2021-2026 19 Februari 2021
6 Masa Tenang 20 Februari 2021 23 februari 2021
7 Pelaksanaan MUKOTA V KADIN Kota Bekasi 24 Februari 2021.
Sementara, Sekretaris SC, HM. Cholid mengatakan hal senada, dalam hak suaranya peserta wajib mempunyai KTA yang masih berlaku yakni KTA tahun 2021 Sedangkan untuk pengurus Kadin Kota Bekasi sudah termasuk peserta karena masuk perangkat Kadin, namun tidak mempunyai hak pilih apabila terjadi vooting.
Dengan adanya Mukota V ini, Cholid berharap Kadin Kota Bekasi lebih maju dan berkembang. Seperti pandemi saat ini mungkin bisa memanfaatkan teknologi.
Sekretaris OC, Asep Hidayata menambahkan, tahapan penyelenggaraan Mukota hari ini masuk tahap sosialisasi, yakni kita menginformasikan beberapa point meliputi, kita sudah ada sekretariat Mukota V yang berlokasi di Ruko Kalimas, blok A nomor 17, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Dan juga, sambung Asep, tadi kita lakukan tanya jawab seputar pertanyaan dan arahan arahan dalam pelaksanaan Mukota. Dan untuk KTA juga dipaparkan sudah harus tahun 2021, dan sudah mulai pembaruan kartu hari ini.
"Dengan segala rencana Mukota V Kadin Kota Bekasi akan diselenggarakan pada 24 Februari 2021. Mudah-mudahan terlaksana sesuai harapan dan lancar,"pungkas Asep.
ADVERTISEMENT