Nasional - 19 Apr 23, 23:58 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Polres Metro Bekasi Kota amankan warga yang masih melanggar dan berkerumunan dengan dilakukan pemeriksaan di Polrestro Bekasi Kota.Kepada Mitrapos, Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan tujuan dari pemeriksaan tersebut agar masyarakat tidak mengulangi perbuatannya.Erna menjelaskan, bersama 3 Pilar Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi dan pembubaran kongko-kongko yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan sekitarnya.Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko, S.I.K, M.Si bersama Dandim 0507 Bekasi Kota Kolonel Inf. Rama Pratama serta Walikota bekasi Dr. Rahmat Effendi."Patroli Himbauan Gabungan ini bertujuan agar masyarakat mengerti dan melaksanakan Program Pemerintah tentang berdiam diri di rumah untuk sementara waktu,"papar Erna melalui Keterangan tertulis, Minggu (12/4).Kapolrestro Bekasi kota bersama 3 Pilar juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolri dan Ketentuan Hukum Berkrumunan di berbagai tempat, pada Sabtu (11/4) yang diduga tempat nongkrong atau berkrumun agar masyarakat memahami dan mendalami tentang himbauan tersebut.
ADVERTISEMENT