Advertorial - 21 Okt 19, 09:00 Wib
Lokal Bekasi Online
Guna memberikan informasi kepada masyarakat terkait pencapaian kinerja, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi gelar Konferensi Pers, Jumat (31/12/2021).
Kepada awak media, Kepala Kejari Kota Bekasi Laksmi Indriyah Rohmulyati didampingi para Kasi memaparkan pencapaian kinerja serta menyampaikan penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2021.
"Hasil PNBP telah disetorkan ke kas negara. Saya juga targetkan kepada semua pimpinan bidang agar selalu memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat Kota Bekasi," tutur Laksmi, di Kantor Kejari Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dijelaskan, serapan anggaran 2021 adalah sebesar 99.06 persen dari pagu Rp17,654,576,000 atau terealisasi Rp17.487,761.236. Dan sisanya sebesar Rp166,814,764 yang telah dikembalikan ke kas negara.
"Saya harap setiap tahunnya ada peningkatan kinerja di Kejari Kota Bekasi, tentu dengan bantuan para Kasi. Tahun 2022 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Kejari bisa berkembang dan terus meningkat," kata Laksmi.
Seperti diketahui dalam setiap periode tahunan serapan anggaran serta output/hasil pekerjaan menjadi ukuran capaian kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi tahun 2021.
ADVERTISEMENT