BPN Berikan Penyuluhan PTSL di Pondok Gede Bekasi

nugie Advertorial
28 Jan 2021 12:58Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) berikan penyuluhan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021 di Pondok Gede Kota Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Terpantau sudah berjalan empat kelurahan di Kecamatan Pondok Gede yang diberikan penyuluhan terkait PTSL Tahun 2021 terhadap warga setempat yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas). Seperti dikatakan Fransisco selaku Ketua PTSL dari BPN di tiga Kelurahan usai memberikan penyuluhan di Kelurahan Jaticempaka, Pondok Gede, Kamis (28/1/2021). Dikatakan Ciko sapan akrabnya, untuk kelurahan jaticempaka mendapatkan PTSL sebanyak 4.548 bidang terhitung tahun 2020 dan tahun 2021. "Awal Februari 2021 kita mulai melakukan pendataan untuk PTSL di Pondok Gede. Harapannya sesuai target selesai Oktober 2021,"ungkapnya. Sementara, Ketua Pokmas Kekurahan Jaticempaka, Cucu Samsudin berharap PTSL tahun 2020 yang belum terealisasi penyerahan surat terhadap warga bisa segera terlaksana. "Untuk tahun 2021 kita tinggal menjalankan yang belum terlaksana pada tahun sebelumnya karena covid target kita dikurangi," kata Samsudin. Dia berharap proses PTSL tahun ini jauh lebih baik. Karena menurutnya semua pengurus Pokmas sudah paham dan terbiasa. Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Polrestro Bekasi Kota, dan perangkat Kecamatan Pondok Gede. Senada dikatakan Lurah Jaticempaka, Amir, Sebagai lurah dirinya menyambut baik adanya PTSL, karena bisa menjadikan warga mempunyai surat tanah yang mempunyai hak sepenuhnya. "Saya harap bisa selesai dengan cepat. Saya yakin Pokmas sudah terbiasa karena sudah melakukan di tahun lalu," pungkas Amir seraya menghimbau warga, apabila ada keluhan langsung sampaikan secara terbuka kepada pihak kelurahan atau petugas setempat.
Editor : Muhamad Budi Nugroho
Tags: