Bekasi - Mitrapos.com, Majelis Pengurus Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kota Bekasi gelar Rapat Evaluasi Kerja seluruh pengurus di Kota Bekasi.
Seperti dikatakan Sekretaris MPC PP Kota Bekasi Syamsuardi kepada Pelita Rakyat usai menghadiri rapat tersebut di Kantor MPC PP Kota Bekasi, Jumat (10/7).
Dikatakan, hari ini kita adakan rapat evaluasi kerja, yang isinya penilaian kinerja masing-masing Pengurus Anak Cabang (PAC) se Kota Bekasi.
Dalam rapat tersebut, jelas Syamsuardi, yang terpenting pembahasan kewajiban masing-masing PAC agar mempunyai target membentuk ranting hingga anak ranting sebelum Rapat Kerja (Raker) diselenggarakan pada tahun 2021 nanti.
"Sampai saat ini masih ada yang belum lengkap memiliki ranting, bahkan belum ada ranting sama sekali,"papar Syamsu.
Dia juga mengatakan bahwa syarat utama untuk mengikuti Raker nanti, yakni seluruh PAC harus mempunyai ranting minimal 50+1. Artinya, dari lima kelurahan paling sedikit sudah ada tiga kelurahan dalam satu kecamatan.
Dalam hal ini, MPC PP Kota Bekasi menegaskan kepada seluruh pengurus. "Jangan main-main mengenai pembentukan ranting, karena itu adalah syarat mutlak kita mengadakan Raker,"tegasnya.
Sementara, Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman mengatakan, hari ini kita mempertegas seluruh pengurus untuk membentuk ranting atau tingkat kelurahan, dan juga membentuk anak ranting tingkat RW.
"PAC atau tingkat kecamatan wajib membentuk pengurus sampai akhir tahun 2021,"ujarnya seraya menegaskan juga, bahwa hal tersebut adalah mutlak.
Dikatakan, pada pertengahan tahun 2021 nanti, kita targetkan untuk menggelar Rapat Kerja (Raker) seluruh pengurus.
"Yang jelas, lanjut Ariyes, pembentukan pengurus dan anggota harus betul betul mengakar sampai ke akar rumput yang paling dalam,"tandasnya.
Hal tersebut diwajibkan karena memang sudah ketentuan dan instruksi dari Majelis Pengurus Nasional (MPN) Pemuda Pancasila.