Organisasi - 26 Sep 23, 16:41 Wib
BEKASI - Kader Partai Gerindra Kota Bekasi merasa prihatin dengan munculnya nama inisial AU sebagai Bacaleg dalam daftar calon sementara (DCS) di KPU Kota Bekasi.
"Padahal sudah pindah Partai dan resmi masuk DCS bacaleg di Partai lain, tapi gak pergantian antar waktu (PAW). Apakah bisa dibilang double Partai? "
Beberapa kader Partai Gerindra mengaku prihatin karena namanya (AU) masuk DCS dari Partai Gerindra, sedangkan AU masih menjadi Anggota Fraksi PKB di DPRD Kota Bekasi.
Bukan hanya saat ini, sudah sejak DCS dipaparkan KPU Kota Bekasi pada 18 Agustus 2023 lalu, para kader mulai prihatin dengan keberadaan AU di Partai Gerindra.
Kepada media, salah satu Kader yang enggan disebut namanya menegaskan bahwa nama AU harus dihapus dari DCS, karna namanya muncul secara tiba tiba sebagai Bacaleg Partai Gerindra.
"Kita pernah mempertanyakan hal tersebut ke ketua dan Bapilu (red-Partai Gerindra) namun tidak ada jawaban pasti. Yang dipermasalahkan adalah statusnya masih aktif di PKB dan dapat gaji juga, tapi nyaleg dari Gerindra," keluh kesah Kader.
Bagi para Kader, Partai Gerindra masih banyak anggota yang memiliki potensi sebagai bacaleg. Kader juga mempertanyakan mengapa harus menerima bacaleg yang bersatus aktif sebagai anggota DPRD.
"kami merasa aneh aja. Intinya kita menolak karena dia bukanlah kader Gerindra, dan masih jalankan Reses terakhir pada 26 September 2023," pungkasnya.
ADVERTISEMENT