Seni Budaya - 04 Nov 23, 10:45 Wib
BEKASI - Jaminan keamanan produk sangat penting dilakukan pelaku UMKM untuk pelanggan.
Untuk itu, Kadin Kota Bekasi dorong pelaku usaha UMKM, khususnya bagi UMKM yang bergerak di bidang cluster olahan pangan.
Menurut Ketua Kadin Kota Bekasi, HM Gunawan hal itu harus diutamakan guna memperhatikan sertifikasi keamanan pangan industri rumah tangga (IPRT).
Dan itu menjadi point penting bagi jaminan produk olahan tersebut untuk dikonsumsi. Karena menurut Gunawan menjadi layak serta menambah kepercayaan bagi pembeli.
Pantauan Kadin, sambung Gunawan, saat pameran maupun di pasar tradisional, produk UMKM sudah memiliki potensi pasar yang bagus. "Olahan rasanya sudah sangat enak, namun menjadi tantangan agar melengkapi sertifikasi produk, khususnya izin kesehatan IPRT. Sehingga produk tersebut berdaya saing di pasar retail maupun tradisional," terang Gunawan seraya mengaku penikmat makanan.
Senada dikatakan Wakil Ketua Kadin Bidang UMKM dan Koperasi, Aji Alisyahbana, Kadin Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi mempunyai rencana menyelenggarakan pelatihan sertifikasi IPRT bagi yang belum memiliki.
"Target Kadin Kota Bekasi 500 pelaku UMKM memiliki IPRT Tahun 2021. Ini merupakan program strategis Kadin Kota Bekasi yang berkelanjutan dalam rangka meningkatkan daya saing produk UMKM Kota Bekasi," papar Aji.
Aji menambahkan, Toko retail modern seperti minimarket, supermarket, maupun market place sudah menerapkan aturan yang tegas, yakni produk UMKM minimal mengantongi sertifikasi IPRT, yang jadi garansi produk kepada pelanggan.
"Untuk proses sertifikasi ini relatif sederhana namun harus mengikuti prosedur yang baik, mulai dari pengecekan komponen, alat produksi sesuai standar atau tidak, dan kebersihannya,"tukasnya.
ADVERTISEMENT