Nasional - 29 Nov 21, 02:20 Wib
BEKASI - Kelurahan Harapan Jaya kembali mendapatkan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2021.
Melalui ketentuan, Kelurahan Harapan Jaya mendapatkan 1500 bidang PTSL dikarenakan memiliki Peta Bidang Tanah (PBT) yang lebih sejumlah 3.290 bidang.
Seperti dikatakan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Andi Bakti kepada awak media, hari ini dilakukan penyuluhan terhadap kelompok masyarakat (Pokmas) di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam penyuluhan, dihadiri oleh Kepala Kantor BPN, Bidang Hukum Polrestro Bekasi Kota, Camat Bekasi Utara, Lurah Harapan Jaya, dan seluruh Pokmas di Kelurahan setempat.
Dikatakan, Kementerian ATR/BPN RI menargetkan Kota Bekasi, Jawa Barat selesai 25.000 bidang tanah pada program PTSL Tahun 2021, yang berlokasi di seluruh Kelurahan di Kecamatan Pondok Gede dan Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.
"Kita terus tekankan kepada pelaksana tugas Pokmas, bahwa tidak ada pungutan selain yang sudah ditentukan pada program PTSL ini," tukas Andi Bakti, seraya meyakinkan awak media bahwa BPN tidak membenarkan pungutan selain yang sudah ditentukan, Kamis (18/2/2021).
Sementara, Koordinator PTSL dari ATR/BPN Kota Bekasi, Fransisco (Ciko) menjelaskan kenapa harus kelurahan harapan jaya lagi yang dapat program PTSL 2021 di Kota Bekasi?
ADVERTISEMENT
PASANG IKLAN DI SINI SUPAYA BISA EKSIS DAN JADI MITRA KITA SEMUA
Begini penjelasannya, terdata oleh BPN Kota Bekasi, bahwa K3.3 sejumlah 3.290 bidang berada di lokasi Kelurahan harapan jaya yang mempunyai peta bidang tanah (PBT) lebih di tahun 2019.