Advertorial - 28 Okt 20, 14:24 Wib
BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi mencatat keberhasilan realisasi penerimaan daerah dari sektor Pajak Reklame Kota Bekasi Tahun 2020 mencapai Rp. 61.814.310.924 miliar atau 135.49% terhitung per 30 Desember 2020.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Pembangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Mursidi mengatakan lonjakan penerimaan pajak reklame ini diantaranya berkat kemudahan investasi dan perizinan yang terus dilakukan Pemkot Bekasi.
"Pajak reklame melebihi target ini baru pertama kali terjadi sejak 2012. Ini patut kita syukuri bersama apalagi ditengah kondisi Pandemi Covid-19. Mudah-mudahan pada 2021 tahun depan, target pajak reklame bisa tercapai kembali dan capaian PAD kota bekasi terus meningkat demi terwujudnya pembangunan di Kota Bekasi," ucap Mursidi, Kamis (31/12/2020).
Beberapa hal yang terus dilakukan Pemkot Bekasi guna memaksimalkan capaian target pajak reklame dengan meningkatkan sinergitas semua OPD terkait dan mempercepat proses perizinan dan penggalian potensi PAD.
"Orang yang membayar pajak dan proses perijinan kita percepat dan permudah sehingga capaian PAD dari sektor pajak reklame melampaui target,"ucap Mursidi
"Kerjasama antar OPD teknis juga berjalan dengan baik dilakuakan DPMPTSP bersama Bapenda dan UPTD Pajak dan retribusi serta DBMSDA dengan uptd nya. Kemudian pendataan dan penggalian potensi dari hasil data yang di keluarkan DPMPTSP setiap minggunya yang di kirim masing-masing ke UPTD," tutupnya.
Penulis : Nugie Yudistira
Editor : Danuarta
ADVERTISEMENT