Terindikasi Pungli, AKAMSI Desak Kepsek SMPN 1 Tamsel Mundur

nugie Peristiwa
12 Apr 2023 01:03Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Angkatan Mahasiswa Bekasi (AKAMSI) lakukan unjuk rasa di depan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (11/04/2023).
ADVERTISEMENT
Pemenuhan kebutuhan akan pendidikan diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan dapat diperoleh baik dari sekolah secara formal, maupun pendidikan luar sekolah. Koordinator Lapangan Aksi, Salam, mengatakan bahwa pendidikan dasar wajib terlaksana tanpa pungutan biaya dan pantang melihat segala bentuk latar belakang masyarakat "Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang wajib belajar 9 tahun, pemerintah menyatakan pendidikan dasar (SD & SMP) dilaksanakan tanpa pungut biaya apapun, Pemerintah mempunyai kebijakan untuk membebaskan biaya pendidikan yang bertujuan untuk mensukseskan generasi bangsa yang bermutu agar semua anak usia wajib belajar dapat memperoleh akses belajar. Akses pendidikan tidak boleh memandang latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan semua latar belakang lainnya," Ujarnya "Karena sudah jelas, pungutan dan sumbangan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 44 Tahun 2012. Dalam pasal 9 ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan/atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan"imbuhnya Dalam orasinya, Salam juga menegaskan agar kepala sekolah SMPN 1 Tambun Selatan segera mundur dari jabatannya atas indikasi pungli Study Tour "Kami menuntut kepala sekolah untuk segera mundur dari jabatannya atas indikasi pungli study tour senilai 1,5jt/siswa karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 420/431/Disdik point ke -3 yang berbunyi "Satuan Pendidikan dilarang mengadakan kegiatan Study Tour yang sumber dananya dari orang tua/wali murid," tegas Salam. "dan kami meminta kepada dinas pendidikan kabupaten Bekasi untuk melakukan tindakan tegas kepada kepala sekolah yang telah melakukan indikasi pungli tersebut," Pungkas. (Ben/red)
Tags: