JAKARTA – Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung digitalisasi dan pertumbuhan koperasi di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Koperasi, Kuningan, Jakarta, bersama perwakilan koperasi dan komunitas UMKM, Kamis (6/2/2025).
Pertemuan yang dihadiri oleh Ketua UMKM Naik Kelas sekaligus Inisiator & Pengawas Koperasi K3MB dan Koperasi Kimberli, Dody Royen MS, serta sejumlah perwakilan koperasi membahas berbagai strategi untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional.
Digitalisasi Koperasi untuk Efisiensi dan Transparansi
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Budi Arie menekankan pentingnya penerapan sistem digital dalam operasional koperasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. “Digitalisasi koperasi merupakan langkah penting agar koperasi dapat lebih modern dan adaptif. Saat ini, pemerintah tengah mengembangkan aplikasi yang akan menghubungkan koperasi di seluruh Indonesia,” ujar Budi Arie.
Meski demikian, pencatatan manual tetap diperlukan sebagai bentuk cadangan data. Hal ini guna memastikan bahwa seluruh transaksi dan administrasi koperasi tetap terdokumentasi dengan baik.
Peningkatan Anggota dan Pertumbuhan Koperasi
Selain digitalisasi, pertemuan ini juga membahas pertumbuhan koperasi, terutama dalam meningkatkan jumlah anggota. Menteri Koperasi menekankan bahwa koperasi yang berkembang dengan baik akan ditandai dengan peningkatan jumlah anggota yang signifikan.
“Di negara-negara maju, seperti di Eropa dan beberapa negara Asia, banyak perusahaan besar yang berawal dari koperasi. Kita ingin melihat pertumbuhan serupa di Indonesia,” ungkapnya.
Pemerintah sendiri menargetkan peningkatan jumlah anggota koperasi dari saat ini 10% (sekitar 30 juta orang) menjadi 20% (sekitar 60 juta orang) dalam beberapa tahun ke depan.
Penguatan Koperasi Simpan Pinjam
Salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus dalam audiensi ini adalah koperasi simpan pinjam. Menteri Koperasi menegaskan bahwa koperasi jenis ini dapat memberikan manfaat besar bagi anggotanya melalui sistem pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).
Untuk mendukung keberlanjutan koperasi simpan pinjam, skema bunga yang direkomendasikan adalah sebagai berikut,
Bunga simpanan anggota maksimal 6%
Bunga pinjaman anggota maksimal 24%
Mekanisme ini bertujuan untuk memberikan keuntungan lebih besar bagi anggota, di mana semakin aktif anggota dalam melakukan pinjaman, semakin besar pula SHU yang diperoleh.
Dukungan Penuh untuk Koperasi Kimberli
Dalam audiensi ini, Menteri Budi Arie juga memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Kimberli. Rencananya, akan diadakan pertemuan lanjutan khusus untuk membahas strategi pengembangannya lebih lanjut.
Bahkan, Menteri Koperasi berencana melakukan kunjungan langsung ke kantor Koperasi Kimberli guna melihat operasionalnya secara lebih dekat.
Kebijakan Baru untuk Koperasi
Sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat koperasi di Indonesia, Menteri Budi Arie menyampaikan bahwa saat ini sedang disusun peraturan baru guna mempermudah operasional koperasi. Salah satu kebijakan yang tengah direview adalah persyaratan dana bantuan LPDP bagi koperasi yang telah beroperasi minimal dua tahun.
Kementerian Koperasi juga berjanji akan terus memberikan dukungan terhadap berbagai inisiatif koperasi yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Audiensi ini membuka peluang besar bagi koperasi di Indonesia untuk terus berkembang, terutama dalam aspek digitalisasi, peningkatan jumlah anggota, serta optimalisasi koperasi simpan pinjam.
Adapun tindak lanjut dari pertemuan ini meliputi:
1. Menjadwalkan pertemuan khusus antara Menteri Koperasi dengan perwakilan Koperasi Kimberli.
2. Mempersiapkan kunjungan Menteri Koperasi ke kantor Koperasi Kimberli.
3. Berkoordinasi dengan Kementerian terkait implementasi kebijakan baru yang akan diterapkan bagi koperasi.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah dan sinergi antara koperasi serta komunitas UMKM, diharapkan koperasi di Indonesia dapat terus berkembang dan menjadi motor penggerak perekonomian nasional.