BEKASI - Salah satu Lurah di Kota Bekasi terindikasi pungutan liar (Pungli) pada Proyek sistem pengolahan air minum (SPAM) dari PAM Jaya.
Hal itu dikatakan salah satu Ketua RW setempat yang disembunyikan nama dan lokasinya, bahwa oknum lurah itu mendapat uang senilai Rp500 ribu perbulan yang sudah berjalan selama satu tahun.
"Untuk proyek PAM Jaya Bu lurah dapet, demi Allah Rasulullah. Bu lurah dapet lima ratus, udah jalan setahun. Proyek SPAM yang penggusuran rumah warga juga dapet Bu lurah," kata Ketua RW itu, kepada mataempat.com, di Kota Bekasi, Jumat (14/2/2025).
Perihal ini, tim mataempat.com mendapat informasi ketika mencari informasi seputar polemik warga soal Polder yang di Uruk oleh kontraktor proyek PAM Jaya.
Sampai berita ini diterbitkan, oknum Lurah tersebut belum menanggapi tanggapan ketika ditanya tim mataempat.com.