Penandatanganan Nota Kesepahaman DPP Takonas dan LSP Apkont

nugie Nasional
01 Nov 2022 06:00Wib
Bagikan atau simpan
JAKARTA - DPP Takonas (Tenaga Ahli dan Keterampilan Nasional) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Ataknas Profesional Kontruksi (LSP Apkont), di Sekretariat DPP Takonas, Rukan Ujung Menteng Business Center, Ujung menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (27/10/2022) kemarin
ADVERTISEMENT
Turut hadir dalam acara tersebut, LSP Apkont, Kadin Kota Bekasi, Ataknas dan Takonas beserta seluruh jajarannya. Dewan Pengarahan LSP Apkont, Nurtanio Saputra Takdir mengatakan bahwa MoU ini dapat membantu Takonas dalam mendapatkan sertifikasi agar bisa berjalan dengan baik. "Jadi MoU ini membantu anggota Takonas, untuk mendapatkan sertifikasi yang mana nanti keluarnya sudah KTA Takonas. Jadi ibaratnya kami membantu Takonas agar bisa berjalan agar mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) sehingga dapat menciptakan SDM yang profesional," ujar Nurtanio kepada awak media. Ditempat yang sama, Ketua Umum DPP Takonas, Wardhana Wisnu Saputra mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan LSP Apkont. Ia juga berharap kedepannya dapat berkesinambungan, agar setiap asosiasi kontruksi yang tidak dapat berdiri sendiri dapat memberikan Sertifikasi Tenaga Ahli dan Profesional. “Kerjasama yang baik dengan LSP Apkont diharapkan dapat berkesinambungan, dimana setiap asosiasi kontruksi yang tidak dapat berdiri sendiri, dapat memberikan sertifikasi kepada anggotanya, contoh Apkont dan Takonas yang dapat mengeluarkan sertifikasi pada tenaga ahli bidang masing-masing sehingga keduanya saling bersinergi,” jelas Wisnu. Ketua Kadin Kota Bekasi, H.M. Gunawan yang juga sebagai narasumber dalam acara tersebut mengatakan, akan terus mendukung dan membantu para pengusaha yang memiliki tenaga ahli agar memiliki sertifikasi dan mendapatkan pekerjaan, khususnya di Kota Bekasi. "Kami akan membantu para pengusaha yang memiliki tenaga ahli misalnya, di bidang kontruksi, bidang yang berhubungan dengan saluran ataupun pembangunan jalan agar mendapatkan sertifikasi, dimana Takonas bisa mengeluarkan dan nantinya mendapatkan pekerjaan di Kota Bekasi, karena syarat-syarat yang sudah terpenuhi," pungkas Gunawan. (Pandu/Tapost)
Tags: