Advertorial - 31 Des 21, 13:39 Wib
BEKASI - Polsek Medan Satria Polrestro Bekasi Kota bersama tiga pilar Muspida kembali laksanakan operasi yustisi dan penegakan disiplin Protokol kesehatan (Prokes), Senin (8/3/2021).
Seperti disampaikan, Panit Sabhara Polsek Medan Satria IPTU Budiarta, dalam rangka penerapan PPKM skala mikro di wilayah, tiga pilar Kecamatan Medan Satria kembali menerapkan Prokes covid 19 dan pembagian 400 buah masker.
"Kita laksanakan Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Protokol kesehatan covid 19 dan Pembagian Masker kepada warga dan pedagang di Pasar Pejuang dan Plaza THB, Medan Satria," ungkapnya.
Dikatakan, hasil giat yang terlaksana mendapati 3 orang warga tidak menggunakan masker, dan hanya diberikan teguran secara lisan.
Selain itu dalam kesempatan yang sama diberikan juga himbauan kepada masyarakat, agar Selalu mengunakan Masker di luar rumah, rajin mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer, menghindari Kontak fisik dengan orang lain/ social Distancing, menghindari pertemuan dengan melibatkan orang banyak, tidak panik dengan situasi perkembangan terkait wabah virus corona 19, dan senantiasa Berdoa Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
"Kegiatan dan himbauan kepada warga akan terus dilaksanakan khususnya di wilayah hukum Polsek Medan Satria," tukas IPTU Budiarta.
ADVERTISEMENT