DPM PTSP Kota Bekasi Terapkan Layanan Secara Online

nugie Advertorial
24 Feb 2021 04:49Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kota Bekasi terus sempurnakan layanan perizinan secara online.
ADVERTISEMENT
Hal itu dikatakan Kepala DPM PTSP Kota Bekasi, Lintong Ambarita kepada mitrapos.com, di Kota Bekasi, Rabu (24/2/2021). Dikatakan, layanan perizinan sesuai target RPJMD yg masuk dalam program prioritas ke 21, kita jalankan amanat layanan perizinan masyarakat berbasis Informasi Teknologi (IT). Pada Tahun 2020, sebanyak 66 layanan perizinan kita terapkan secara online dari 68 layanan. "Yang belum secara online seperti IMB, reklame dan yang lainnya adalah PR kita di tahun 2021 berdasarkan RPJMD 2018-2023,"terangnya. Sedangkan, sambung Lintong, untuk layanan yang sudah di online kan, terus kita lakukan penyempurnaan. Begitupun dengan kendala dari eror sistem juga sedang disempurnakan. Lintong menambahkan, Jika masyarakat masih bingung pada saat menggunakan layanan online, maka masyarakat bisa datang ke kantor DPM PTSP, di Jalan Juanda, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Atau bisa juga datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Bekasi Trade Center, GPP APG dan GPP Plasa Cibubur. "Di kantor juga kita siapkan helpdesk dan call center. Petugas helpdesk ada di DPMPTSP dan MPP siap membantu apabila terdapat kesulitan utk akses on line nya. Diakuinya, izin lingkungan dan izin limbah masih mengalami kendala, seperti rekomendasinya harus secara online juga. Namun tetap kita coba terapkan agar masyarakat terbiasa. Diketahui, keberadaan MPP akan kita tambah. Rencananya 10 Maret 2021 akan membuka MPP di wilayah Kecamatan Medan Satria dan wilayah Kecamatan Bantargebang. Sedangkan untuk tempatnya masih di analisa dan di evaluasi.
Editor : Muhamad Budi Nugroho
Tags: