Jasa Raharja Pastikan Santuni Korban Kecelakaan Tol Bawen

nugie Peristiwa
23 Sep 2023 00:19Wib
Bagikan atau simpan
JAKARTA - Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan akibat tertabrak truk trailer di exit Tol Bawen Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/9/2023).
ADVERTISEMENT
Korban meninggal dunia mendapat santunan Rp50 juta, sedangkan korban luka mendapat jaminan biaya rawatan maksimal Rp20 juta. "Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara, terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana di Jakarta. Dewi menyampaikan, bahwa Jasa Raharja sebagai BUMN yang mendapat amanat untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat. Ia menambahkan, bahwa saat ini Jasa Raharja telah memiliki sistem yang terintegrasi baik dengan kepolisian, rumah sakit, dinas dukcapil, perbankan, dan mitra kerja terkait. "Begitu mendapat informasi atas kecelakaan tersebut, petugas kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, guna percepatan penyerahan santunan," paparnya. Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati. Ia juga mengingatkan para pengguna jalan raya agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, serta memastikan kelaikan kendaraan sebelum digunakan. Sebelumnya, telah terjadi kecelakaan sekitar pukul 18.15. Bermula saat truk trailer tanpa muatan bernomor polisi AD 8911 IA, melaju dari arah Ungaran menuju ke arah Salatiga. Setelah melintasi TKP turunan di exit Tol Bawen, sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan, sehingga menabrak sejumlah kendaraan lain yang tengah menunggu lampu merah. Akibat musibah itu, 3 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, dan 26 orang luka ringan. Seluruh korban luka telah dilakukan perawatan di tiga rumah sakit, yakni rumah sakit At-Tin, RSUD Ambarawa, dan RS Ken Saras. Perlu diketahui, untuk tiga korban meninggal dunia, Jasa Raharja telah melakukan pendataan ahli waris untuk realisasi penyerahan santunannya. (***/Pandu)
Tags: