Nasional - 24 Mei 22, 13:48 Wib
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) berterima kasih kepada Polri. Sebab, institusi tersebut dinilai turut berperan dalam pemberian pembekalan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Apjati sangat berterima kasih kepada Polri yang sudah menjalin hubungan yang baik selama ini, yang selalu hadir untuk kami dan untuk PMI dengan memberikan arahan-arahan dan pembekalan sebelum pemberangkatan," ujar Ketua Umum DPP Apjati Ayub Basalamah dalam pertemuan pada hari Rabu (15/9/2021).
Apjati, kata dia, siap untuk terus bersinergi dengan Polri. Terutama bermitra dalam memberikan data-data yang diperlukan oleh Polri, baik terkait keanggotaan APJATI yang lolos verifikasi dan data penting lainnya yang diperlukan oleh kepolisian.
"Kemudian data pemulangan/kedatangan PMI dari luar negeri maupun permasalahan lain yang menimpa PMI," kata dia.
Apjati juga akan selalu terbuka dalam mengungkap atau menangani permasalahan yang menyangkut PMI. Sehingga dengan cepat permasalahan bisa terselesaikan.
"Apjati sebagai salah satu Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia harus peka terhadap berbagai keluhan dari Calon PMI khususnya dalam proses penyelenggaraan atau perekrutan PMI agar tidak terjadi tindakan pelanggaran," tutur Ayub.
Apjati juga sangat mendukung dengan adanya program Sistem Kanalisasi, sehingga dengan sistem tersebut Apjati akan melakukan persiapan yang matang baik administrasi pendukung, maupun sarana prasarana, serta kompetensi pekerja migran yang sudah disiapkan P3MI.
Diketahui, penerapan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System diberlakukan di Arab Saudi, yang merupakan pilot project atau percontohan, yang nantinya akan berlaku untuk negara lain. Sistem tersebut hanya berlaku pada empat area penempatan yakni Riyadh, Jeddah, serta Madinah. Sedangkan untuk wilayah timur, berlaku di Dammam, Dahran, dan Khoba.
Dalam SPSK, hubungan kerja PMI langsung dengan syarikah atau perusahaan penempatan di Arab Saudi, tidak dengan pengguna perseorangan. Mereka akan ditempatkan pada jabatan sebagai housekeeper, baby sitter, family cook, elderly care taker, family driver, dan child care worker.
"Penyelenggaraan pengiriman PMI dengan system satu kanal mengajak berbagai pihak antara lain dengan pemerintah Arab Saudi, Kemnaker, Apjati dan BPJS Ketenagakerjaan. Agar dalam rekrutmen PMI dengan sistem tersebut akan memberikan kemudahan dan perlindungan bagi calon PMI," tandas Ayub.
ADVERTISEMENT