Advertorial - 16 Des 19, 16:25 Wib
BEKASI - Proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi terpantau polisi.
Dalam proses layanan pembayaran PBB yang dilaksanakan di RW 24, hadir Kapolsek Bekasi Timur, AKP Rusit Malaka dan Lurah Pengasinan, Juhasan, guna memastikan berjalannya layanan sesuai protokol kesehatan.
AKP Rusit Malaka bersama anggota turun langsung memantau berjalannya layanan pembayaran PBB. "Guna menjaga Prokes, saya mendampingi lurah khususnya pagi ini layanan pembayaran masyarakat wajib PBB," ungkapnya, Sekretariat Bakor, RW 24 Pengasinan, Sabtu (6/3/2021).
Dikatakan, sinergitas tiga pilar juga melakukan pengawasan dan pengecekan warga tentang prokes, dan sekaligus mensosialisasikan tentang vaksin kepada warga yang hadir di pembayaran PBB.
Sementara, tempat yang sama Juhasan menjelaskan, setiap satu Minggu sekali kita rutin melaksanakan penagihan PBB. Tentu sesuai prokes.
Adapun target PBB di Kelurahan Pengasinan sebesar Rp. 4,3 Miliar dari sejumlah sekitar 12 Ribu KK, dengan jumlah penduduk 52 ribu.
"Insya Allah sebelum Idul Fitri atau di bulan April 2021 bisa mencapai sekitar 30 persen," harap Juhasan.
Juhasan juga mengatakan bahwa hari ini penagihan 14.000 SPPT yang sudah dilaksanakan sejak 1 Maret 2021. "Yang pasti Sabtu dan Minggu rutin melakukan penagihan PBB, hingga target tercapai,"pungkas.
ADVERTISEMENT