Nasional - 08 Nov 23, 02:13 Wib
BEKASI - Dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Rumah Sakit Umum Daerah Casbulloh Abdul Madjid (RSUD CAM) Kota Bekasi tandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jumat (20/10/2023).
Tampak Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Dr. dr. Kusnanto Saidi, MARS hadir bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Laksmi Indriyah R, S.H, LL.M, di Ruang Serbaguna Gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi melaksanakan penandatanganan serentak perjanjian kerjasama antara perangkat daerah se-Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Adapun kerjasama yang terjalin meliputi tiga point penting, yakni rekomendasi sistem tata kelola pemerintahan yang baik guna pencegahan penyalahgunaan kewenangan atas penyelenggaraan Pemerintahan di lingkup Perangkat Daerah, bantuan hukum pertimbangan dan tindakan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di lingkup Perangkat Daerah Pemerintah Kota Bekasi dan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini merupakan lanjutan kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi yang telah berlangsung setiap tahun, yang dimulai sejak tahun 2019.
Dalam sambutannya Pj. Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad mengungkapkan bahwa perjanjian kerjasama yang terjalin sejak 2019 telah berakhir pada tanggal 23 september 2023.
Dan hari ini, sambungnya, Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang kembali perjanjian kerjasama, dan menimbang kerjasama ini banyak manfaatnya untuk kemaslahatan bersama.
Menurutnya, perjanjian Kerjasama ini dapat mengoptimalkan peran serta Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik serta upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan bidang penanggulangan bencana daerah.
“Pemerintah Kota Bekasi akan terus bersama-sama meningkatakan kapasitas peran dan tugasnya dalam kerjasama ini demi mewujudkan Kota Bekasi yang terus maju”, kata Gani berharap.
Waktu yang sama, dr. Kusnanto memberikan penghargaan sekaligus ucapan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi beserta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi atas kerjasamanya dalam pendampingan kegiatan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2023 di RSUD CAM Kota Bekasi.
Selain Pj. Wali Kota Bekasi, kegiatan ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi, Staf Ahli Wali Kota Bekasi, Para Asisten Daerah, dan seluruh Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Camat Kota Bekasi.
ADVERTISEMENT