Bertahun Tahun Nikah, Akhirnya Munandar Miliki Buku Nikah

nugie Nasional
18 Agt 2022 09:59Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Buku nikah dari Kementerian Agama sangatlah penting dalam berumah tangga terutama dalam hal administrasi kependudukan sebagai warga negara indonesia.
ADVERTISEMENT
Tak sedikit pasangan suami istri yang hidup bersama bertahun tahun namun belum mempunyai buku nikah resmi. Terkadang minimnya informasi dan sulitnya kepengurusan jadi alasan pasangan tersebut tidak mengurus berkas penting yang berdampak kepada anak anaknya kelak. Dalam rangkaian Milad Islamic Centre Kota Bekasi ke-29 tahun. 3 mempelai berhasil lulus mengikuti sidang isbat hingga akhirnya memiliki buku nikah secara resmi. Ketua Panitia Isbat Nikah Islamic Centre, Hans Munthahar mengatakan, sejak 14 Agustus 2022 dalam rangkaian Milad ke-29, Islamic Centre menggelar berbagai kegiatan seperti kosidah, tasyakuran, seminar, diskusi publik, pengajian, hapus tattoo, puisi senja, pagelaran musik dari KPJ dan penyair bekasi sampai hari ini isbat nikah gratis. "Alhamdulillah perdana Islamic centre mengadakan isbat nikah terhadap pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah," kata Hans kepada tapost.id, Kamis (18/8/2022). Dikatakan, dari sebanyak 29 pasangan yang mengajukan sidang di pengadilan agama kota bekasi, tiga pasangan berhasil lulus dalam pelaksanaan sidang isbat. Rencananya, sambung Hans, pihaknya akan mengagendakan rutin melihat pentingnya buku nikah resmi bagi masyarakat. "Melalui Ormas islam kita kerjasama mendata," Kata. Sementara, Gatot Munandar salah seorang mempelai pria dari tiga pasangan itu mengaku sejak tahun 2019 menikah namun baru sekarang mempunyai buku nikah resmi. "Alhamdulillah saya sudah punya buku nikah, terimakasih semua," ungkap Munandar bersyukur dapat buku nikah gratis.
foto tapost.id, Ira Diah Loka Ketua Olsamart (ke dua dari kanan)
Dalam dukungannya sebagai event organizer, Komunitas Olsamart turut serta mensukseskan jalannya kegiatan isbat nikah. "Tercatat resmi pada Kementerian Agama sangat penting dalam pernikahan, dan ternyata tidak mudah mengurus buku nikah apabila awalnya nikah sirih," kata Ketua Olsamart, Ira Diah Loka. Dia berharap, jangan sampai anak anak kita nanti kesulitan dalam hal administrasi karena orang tuanya tidak mempunyai buku nikah. "Kita Olsamart sangat siap apabila bekerjasama dalam hal apapun, apalagi terkait sosial," pungkasnya. (red/Nugie)
Tags: