Dinilai Cacat Administratif, Trinusa Minta Direktur PT. BBWM Mundur

nugie Peristiwa
11 Apr 2023 09:38Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Mempertanyakan beberapa hal dari kejelasan PT. BBWM Kabupaten Bekasi. LSM Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) gelar aksi damai di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (11/4/2023).
ADVERTISEMENT
Ketua LSM Trinusa, Maksum Al Farizi atau yang biasa disapa Mandor Baya menjelaskan beberapa tuntutan yang dilayangkan kepada PT. BBWM. Surat Keputusan pengangkatan Direktur Utama PT. BBWM yang diperpanjang jadi soal bagi pantauan LSM Trinusa. Hal itu ada keterkaitannya dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang menurun, dengan penilaian tidak dapat bekerja maksimal sehingga dipertanyakan kenapa Direktur Utama kembali diangkat. Selanjutnya, sambung, Maksum, keganjilan dan penurunan PAD Kabupaten Bekasi, namun ada dugaan gendutnya rekening milik Direktur Utama mencapai Rp91 miliar. Untuk itu, Kembali Mandor meminta agar Direktur Utama PT. BBWM segera mundur dari jabatannya, karena dinilai cacat hukum dan administratif. "PAD menurun namun rekeningnya gendut. Ada apa itu," tanya LSM Trinusa saat aksi damai. Mandor juga meminta kepada Kemendagri segera memanggil dan memeriksa Plt. Bupati Bekasi Masa Jabatan 2022, atas dugaan kasus penyalahgunaan wewenang jabatan dan melawan hukum. secara terstruktur dan masif atas pembuatan SK Prananto Sebagai Direktur Utama PT. BBWM. "Kami meminta pembuktian terhadap harta kekayaan yang kami anggap irasional, karena harta kekayaan yang kami duga dengan jabatan Dirut PT.BBWM mencapai yaitu Rp91 miliar sesuai denganyang kami terima di ELHKPN No NHK 856884 tidak logis," pungkasnya. (red)
Tags: