KOPRI Bekasi Desak Pemerintah Sahkan 3 Perda ini

nugie Nasional
24 Agt 2022 22:19Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (KOPRI) Kota Bekasi Mendesak Pemerintah Kota Bekasi baik itu Legislatif maupun Eksekutif agar segera mengesahkan 3 Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) yaitu Raperda Perlindungan Anak, Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Ketua KOPRI Kota Bekasi, Nina Karenina pada Selasa (23/8). Dirinya mengungkapkan bahwa adanya ketiga Raperda ini dapat menjadi sebuah solusi bagi ketimpangan sosial yang terjadi di Kota Bekasi. "Ketiga Raperda ini harus segera disahkan karna membawa dampak positif untuk Kota Bekasi, sebagai contoh dalam Raperda Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Satuan Pendidikan yang ingin mengeluarkan Peserta Didik harus bisa menjamin keberlangsungan Pendidikan bagi Peserta Didik tersebut." Ungkap Nina Sebagai tambahan Ia juga menyebutkan jika KOPRI Kota Bekasi telah mengkaji Ketiga Draft Raperda tersebut dan mengatakan tidak ada masalah dalam ketiga Draft Raperda itu tapi KOPRI Kota Bekasi memiliki beberapa usulan - usulan yang bisa dijadikan pertimbangan. "Kami sudah mengkaji Draft Raperda yang ada dan tidak ada masalah buat kami, namun kami KOPRI Kota Bekasi memiliki beberapa usulan yang sekiranya dapat dipertimbangkan oleh pihak eksekutif maupun legislatif." Tambahnya. Terakhir, Nina berharap dengan disahkannya ketiga Raperda ini dapat menjadi bukti keseriusan Pemerintah untuk menjadikan Kota Bekasi sebagai Kota Ramah untuk Perempuan dan Anak. "Semoga dengan adanya perda ini dapat menjadi instrumen kepastian hukum, baik untuk perwujudan Kota Layak Anak bahkan Ramah untuk Perempuan." Tutup nya
Tags: