Nasional - 13 Jun 23, 12:23 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Personil Gabungan Koorp Brimob Mabes Polri bersama Polsek Medan Satria Polres Metro Bekasi Kota sterilkan wilayah menggunakan water Cannon dalam penyemprotan disinfektan.Sterilisasi wabah COVID-19 dilakukan di Perumahan Harapan Indah Pejuang, Medan Satria Kota Bekasi, dengan menggunakan 2 Unit Kendaraan Water Cannon, Minggu (29/3).Dikatakan Kapolsek Medan Satria, Kompol Agus Rohmat SH, dalam pelaksanaan dibagi menjadi dua tim, ada yang melakukan penyemprotan di area perumahan Harapan Indah khususnya di RW16 sampai RW20. Sedangkan tim lainnya melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah perumahan Taman Harapan Baru lintas RW22 hingga RW27."Saya sangat berterima kasih kepada rekan-rekan dari Koorp Brimob yang telah hadir di wilayah kami untuk membantu penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19," Ucap Agus di Medan Satria, Minggu (29/3).Dalam kegiatan tersebut, hadir diantaranya Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat, SH, Kanit Bimmas Iptu Sukarno, Kapospol HI Ipda Musanif, Kapospol THB Ipda Landung KK, Panit 2 Lantas Ipda Sunarni, Danton Brimob Mabes Polri Ipda Fahriyansah, Bhabinkamtibmas Aiptu Slamet Setya Ardi, Bhabinkamtibmas Bripka Ico Julianto, Babinsa Pejuang Serda Agus.Diketahui, Kegiatan tersebut dimulai dari titik start Kantor Pospol Harapan Indah, sekitar pukul 10.15 WIB, dan langsung menuju titik lokasi penyemprotan. "Sekitar pukul 12.30 WIB kegiatan penyemprotan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman dan kondusif,"imbuh Agus.Dikatakan juga, aksi kemanusiaan tersebut sebagai upaya mengantisipasi penyebaran wabah Virus Corona atau pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda Indonesia dan memakan korban jiwa.Terpisah sebelumnya, pada hari Sabtu tanggal 28 Maret 2020 pukul 21.00 hingga Selesai bersama 3 Pilar Kota Bekasi melaksanakan sosialisasi dan pembubaran kongko-kongko yang dirasa tidak perlu untuk mencegah menambahnya wabah Covid-19 di Kota Bekasi dan sekitarnya dipimpin oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Wijonarko, S.I.K, M.Si serta Dandim 0507 Bekasi Kota Colonel Inf. Raka Pratama dan Wakil Walikota bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM.Patroli Himbauan Gabungan ini bertujuan untuk masyarakat mengerti dan melaksanakan Program Pemerintah tentang berdiam diri di rumah untuk sementara waktu.Kapolrestro Bekasi kota bersama 3 Pilar juga melakukan pemasangan Maklumat Kapolri dan Ketentuan Hukum Berkrumunan di berbagai tempat yang diduga tempat nongkrong atau berkrumun agar masyarakat memahami dan mendalami tentang himbauan tersebut.
ADVERTISEMENT