BEKASI - KAMMI Kota Bekasi, Rahmad Dani pertanyakan kinerja Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Bekasi yang diketahuinya pergi Umroh ditengah perhitungan suara tingkat Kota Bekasi, Rabu (4/11/2024).
Seperti diketahui, merunut Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2012, Pasal 11 yang menerangkan tugas Sekretariat Bawaslu adalah memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada Panwaslu Kabupaten/Kota.
Lantas bagaimana bisa ditengah tugasnya yang belum selesai, bisa tak bertugas dengan berangkat Umroh.
Pertanyaan itu pun muncul dari Dani, usai mendapat jawaban pesan di WhatsApp. Sehingga kecurigaan semakin dirasakannya.
"Kabarnya untuk pengadaan perlengkapan PTPS diduga ada lebih bayar dan untuk vendor dan narasumber sampai saat ini masih ada yang belum dibayar," tulis Dani bertanya kepada Kasek Bawaslu Kota Bekasi, lewat pesan WhatsApp.
"Semuanya transaksi keuangan tercatat di sistem akutansi bang. Untuk vendor dan narasumber kalo sudah lengkap administrasi pasti kami bayarkan tinggal lagi apakah kecamatan sudah melengkapi administrasinya (SPJ)," jawab Kasek Bawaslu Kota Bekasi, lewat pesan WhatsApp saat dikonfirmasi Dani.
Perlu diketahui juga, dari selisih suara yang tidak sampai 1 persen membutuhkan kerja keras Bawaslu dalam mengawal proses pada rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan di Hotel Merbabu, Kota Bekasi sejak kemarin.
"Dalam kondisi panas seperti ini Bawaslu butuh ketenangan dan kerja extra dalam proses pengawasan perhitungan suara. Namun sungguh disayangkan Kepala Sekretariat Bawaslu yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memenuhi kebutuhan pengawasan malah sudah berangkat Umroh, kenapa harus sekarang? Setau saya ibadah Umroh bisa dijalankan kapanpun, berangkat Umroh ketika amanah belum selesai sama dengan berusaha lari dari tanggung jawab." Ucap Dani kepada mataempat.com, seraya pasang wajah curiganya.
Dani juga secara yakin perlengkapan PTSP sangat berpotensi adanya markup anggaran, seperti yang terjadi pada tahun 2023, soal Komputer Zombie.
"Saya rasa siapapun pasti curiga dengan keberangkatan Umroh Kepala Sekretariat Bawaslu karena pertama dilakukan di momen krusial kedua diduga berangkat setelah proses pengadaan perlengkapan PTPS Se-Kota Bekasi apalagi beliau pernah punya catatan kejanggalan dalam pengadaan komputer zombie di Bawaslu Kota Bekasi tahun 2023 yang kasusnya tidak jelas hilang kemana." Ucap Dani
"Apalagi Saya pun tahu betul ada beberapa kegiatan Panwascam yang vendor dan narasumbernya belum dibayarkan padahal laporannya sudah di kirim ke Bawaslu Kota Bekasi, kenapa tidak dituntaskan dulu dan terburu-buru berangkat Umroh kan kita ga tau vendor dan Narasumber membutuhkan haknya," Kata Dani
Dengan begitu, Dani meminta kejaksaan Ngeri Kota Bekasi untuk memeriksa penggunaan dana anggaran Bawaslu.
Sampai berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban konfirmasi dari Ketua Bawaslu Kota Bekasi. (RD)