BEKASI - Pasar tradisional Seroja yang berada di tengah-tengah perumahan warga dan berdekatan dengan Sekolah SMPN 5 Kota Bekasi. Sejak pagi hingga sore hari, Pasar Seroja di Bekasi Utara ini nyatanya tidak pernah sepi dikunjungi para pembelinya. Meski keadaannya tak senyaman pasar modern di luar sana.
Kepala UPTD Pasar Seroja Kota Bekasi, Muhamad menyebutkan Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pasar di Kota Bekasi sepanjang tahun 2024 mencapai Rp 1,034,496,000 Realisasi 96,64%, Selasa (11/2/2025).
Muhamad menjelaskan, retribusi dikumpulkan dari retribusi pasar dan retribusi kebersihan. “Retribusi pasar tradisional ini dipungut berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Bekasi Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan Besaran tarif retribusi bervariasi, disesuaikan dengan ukuran kios di masing-masing pasar.