Kemendagri Berikan Dokumen Pada Warga Bekasi Terdampak Banjir

nugie Advertorial
06 Jan 2020 07:38Wib
Bagikan atau simpan
Mitra Pos - Kota Bekasi
ADVERTISEMENT
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh memberikan Dokumen pada warga Kali Baru, Medan Satria, Kota Bekasi yang terdampak banjir.Dokumen yang diberikan merupakan warga yang terdampak banjir hingga data pribadi hilang atau rusak. Warga menerima langsung dokumen baru yang hilang dari Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh.Selain menyerahkan dokumen kependudukan, dengan didampingi Kepala Dinas Dukcapil Kota Bekasi, Taufik R Hidayat, Zudan bersama pegawainya juga menyerahkan Akte Kematian warga Kali Baru yang menjadi korban jiwa ketika banjir melanda.Zudan melalui keterangan Pers mengatakan, tadi sudah kami buktikan, dokumen sehari jadi. Bagi warga yang kehilangan dokumen kependudukan akibat banjir bisa mengurus melalui RT dan RW."Karena ini bencana, kami mudahkan persyaratannya tanpa surat keterangan dan sebagainya," kata Zudan kepada Mitra Pos, di Kantor Kelurahan Kali Baru, Medan Satria, Sabtu (4/1).Dikatakan juga, hari ini kami sudah kunjungi wilayah Banten dan Jakarta Utara, terakhir Medan Satria, Kota Bekasi.Kalau di Penjaringan Jakarta Utara pembuatan KTP bisa 10 menit selesai, karena kebetulan hanya sedikit yang mengajukan dan juga datanya mudah ditemukan.Zudan menambahkan, bagi warga yang kehilangan dokumen pasca banjir, bisa melalui pendataan di kelurahan dan kecamatan maupun langsung ke kantor Disdukcapil setempat."Dipastikan masyarakat tidak dikenakan persyaratan apapun untuk mengurus dokumen tersebut,"tandasnya.Usai menerima kunjungan Kemendagri, Kepala Dinas Dukcapil, Taufik juga menyampaikan hal yang sama kepada Mitra Pos, didampingi Camat Medan Satria, Lia Erliani, beserta Lurah Kali Baru Suhartono.Dikatakan, mulai hari senin kita buat surat edaran ke camat dan lurah, agar membuka layanan pendataan dengan tidak menggunakan syarat."Untuk kelurahan Kali Baru sudah terdata 42 warga, dan langsung diserahkan oleh Kemendagri,"katanya.Taufik menambahkan, bagi warga yang kehilangan dokumen, data itu bisa dilaporkan melalui petugas pamor semua wilayah, pamor nantinya mendata dan membawa data tersebut ke kecamatan agar diproses, setelah terverifikasi jika memang betul datanya sama dan terdaftar maka data baru akan kita antar kembali. "Warga tidak perlu gerak, biarkan Satgas Pamor yang menjemput bola,"kata.Yang pasti kita juga koordinasi dengan Posko kota bekasi, ada berapa wilayah yang betul-betul terdampak banjir, karena kita juga tidak mau kalau hanya banjir genangan kita data juga. "Hanya berlaku bagi warga yang banjirnya bisa menyebabkan kerusakan dokumen,"tutupnya.
Tags: