Panitia Mukota V Kunjungi Wantim dan Wanhat Kadin Kota Bekasi

nugie Advertorial
11 Des 2020 15:36Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Panitia Pelaksana Mukota V Kadin Kota Bekasi kunjungi Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim), Abdul Rasyad dan Ketua Dewan Penasehat (Wanhat) Kadin Kota Bekasi, H. Andi Zabidi dalam agenda konsultasi sebelum Mukota Kadin Kota Bekasi dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
Dalam penyelenggaraan ini Musyawarah Kota ke-V Kamar Dagang dan Industri (Mukota V Kadin) Kota Bekasi. Pendaftaran bakal calon (Balon) Ketua Kadin Kota Bekasi dibuka mulai bulan Januari 2021. Tahap pendaftaran balon ketua Kadin Kota Bekasi, dijelaskan oleh Sekretaris Steering Comite (SC), HM. Cholid dengan didampingi Ketua Organizing Comite (OC), Deden Khomaruddin HM, SE kepada mitrapos.com, usai melakukan tahap Konsultasi dengan Wantim dan Wanhat Kadin Kota Bekasi, Jumat (11/12/2020). Cholid menjelaskan, saat ini kita masih melakukan persiapan bakal calon. Dengan beberapa tahap yang diatur dalam Keputusan Presiden RI Nomor 17 tahun 2010, tentang persetujuan perubahan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga kamar dagang dan industri, dan peraturan organisasi (PO). "Hari ini kita konsultasi dengan Wantim dan Wanhat Kadin Kota Bekasi sebelum melakukan proses selanjutnya," ungkap Cholid. Karena, sambung Cholid, sebelum melaksanakan Mukota, kita harus konsultasi kepada Wantim dan Wanhat sesuai aturan berlaku. "Yang namanya musyawarah tak terlepas dari tahapan, seperti tata tertib, penyampaian AD/ART dan sebagainya nanti akan dibahas,"kata. Senada dikatakan Ketua OC atau panitia pelaksana Mukota Kadin Kota Bekasi, Deden khomaruddin. HM, SE, tahapan Mukota V Kadin Kota Bekasi sudah masuk tahap konsultasi dengan Wantim dan Wanhat. Yang dimana sebelumnya kita sudah melaksanakan rapat panitia. Selanjutnya, Deden juga mengatakan, kita akan membuat surat ke Kadin Provinsi Jawa Barat, yang menandakan bahwa kita sudah siap melaksanakan Mukota V Kadin Kota Bekasi. Dan juga kita sudah konsultasi kepada Wantim dan Wanhat. "Selanjutnya kita akan konsultasi ke Kadin Provinsi Jabar, untuk melaporkan kesiapan panitia Mukota, yang rencananya akan diagendakan minggu ketiga Desember 2020," tuturnya. Selanjutnya, sambung Deden, akan dilakukan kembali rapat pematangan panitia. Dan memberikan informasi kepada seluruh anggota Kadin yang mempunyai KTA Kadin Kota Bekasi. Deden menambahkan, sebelum Mukota terlaksana, kita akan membuka pendaftaran bakal calon. Rancangan pendaftarannya dibuka pada Januari 2021 hingga bulan Februari 2021. Dijelaskan juga, untuk syarat bagi Balon Ketua Kadin Kota Bekasi yakni, sudah menjadi pengurus Kadin Kota Bekasi, atau pernah menjadi ketua asosiasi lain. Kendati begitu, Balon wajib mempunyai KTA Kadin Kota Bekasi selama dua tahun berturut-turut Selanjutnya, sambung Deden, akan dilakukan kembali rapat pematangan panitia. Dan memberikan informasi kepada seluruh anggota dan perangkat Kadin yang mempunyai KTA Kadin Kota Bekasi. Deden menambahkan, sebelum Mukota terlaksana, kita akan membuka pendaftaran bakal calon. Rancangan pendaftarannya dibuka pada Januari 2021 hingga bulan Februari 2020. Dijelaskan juga, untuk syarat bagi Balon Ketua Kadin Kota Bekasi yakni, berpengalaman dalam kepengurusan Kadin atau Asosiasi dan Himpunan. Kendati begitu, Balon wajib mempunyai KTA Kadin Kota Bekasi selama dua tahun berturut-turut. . "Untuk tempat dan waktunya masih dalam pembahasan. Targetnya paling lambat bulan Maret 2021 sudah melaksanakan Mukota Kadin Kota Bekasi,"pungkasnya.
Tags: