Pedagang Pasar Kranji Dipolisikan Gegara Buka Gembok di Tokonya Sendiri?

nugie Bisnis
26 Sep 2022 01:07Wib
Bagikan atau simpan
BEKASI - Nasib pedagang pasar kranji baru Kota Bekasi masih tak menentu. Bahkan bisa diartikan sudah jatuh tertimpa tangga.
ADVERTISEMENT
Sejumlah delapan pedagang di pasar tersebut dilaporkan polisi gegara membuka paksa gembok di tokonya sendiri sehingga tak bisa berdagang. Menurut keterangan Hoer Apandi salah satu pedagang pakaian di pasar kranji baru yang dipolisikan oleh Jumanter Pardede selaku perwakilan PT ABB sesuai tertuang pada surat pemanggilan kedua dengan nomor /145 /IX /2022/Sek Bks Kota, perihal Klarifikasi 2. Dirinya mendatangi kantor Polsek Bekasi Kota guna memenuhi panggilan kedua terkait dugaan pengrusakan gembok segel di toko miliknya sendiri. Diketahui, sejumlah 18 kios di TPS Pasar Kranji Baru disegel dengan cara di gembok sejak sekitar 21 hari lalu karena dinilai PT ABB selaku pengembang belum melaksanakan kewajiban membayar DP. Hoer Apandi bersama 8 pedagang yang membongkar gembok tersebut kini dilaporkan polisi oleh pihak PT ABB, atas dasar pengrusakan di tokonya sendiri. "“Kios saya sudah tutup oleh segel gembok selama 21 hari, dan saya mau dagang kemana. Sedangkan pakaian yang saya jual ada di kios dan kios saya disegel. Demi kebutuhan hidup akhirnya segel gembok saya buka di kios sendiri,” kata Hoer, di Mapolsek Bekasi Kota, Sabtu (24/9/2022) malam. Dengan berhentinya aktifitas jual beli, Hoer dan pedagang lain mengaku resah dan bingung mencari nafkah dimana. Namun keresahan mereka justru bertambah, sejak mengetahui bahwa delapan pedagang tersebut justru dilaporkan polisi. Hal ini coba dikonfirmasi oleh Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Muhammad Salahuddin melalui seluler, namun belum ada tanggapan hingga berita ini tayang.***
Tags: