Advertorial - 22 Feb 20, 17:30 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi hentikan pelaksanaan Check Point di sejumlah lokasi.Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 pada 16 Juni 2020.Seperti dikatakan Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Enung Nurholis, isi dalam SE Walikota tersebut tentang menghentikan aktivitas pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 lokasi check point.Selain itu, diharuskan melakukan pembongkaran seluruh tenda dan peralatan pada check point serta fasilitas lainnya." Seluruhnya sudah dihentikan ada 14 pos check point, kami dan jajaran telah membongkar tenda, peralatan dan fasilitasnya," ungkapnya melalui Humas Pemkot Bekasi, Rabu (17/6).Dan juga, diterangkan agar seluruh petugas gabungan dikembalikan ke unit kerja atau kesatuan masing-masing."Seluruh personil gabungan telah kita tarik ke unit kerja, pemberhentian aktivitas PSBB telah dimulai sejak Selasa (16/6/2020) kemarin,"tandasnya.Yang pasti dirinya berharap, meskipun check point telah ditiadakan, namun perilaku masyarakat harus tetap mematuhi protokol kesehatan."Tetap waspada dan berhati-hati, saling menjaga dengan terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun, demi kesehatan,"pungkasnya.
ADVERTISEMENT