Ditemukan Jasad Pegawai, Komarudin: "Evaluasi Sistem Manajemen Personalia UPT TPST Bantargebang"

dmcom.id Advertorial
18 Jul 2024 19:07Wib
Bagikan atau simpan
Komarudin Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi

BEKASI - Sesosok jasad pria ditemukan tewas di saluran air belakang kantor tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Kamis (18/7/2024). Jasad tersebut diketahui adalah seorang pegawai TPST Bantargebang

Komarudin Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi mengatakan kejadian ini bukan hanya persoalan kasus kriminal biasa melainkan lebih dari itu,  bukti ada kegagalan UPT TPST Pemerintah DKI Jakarta dalam Manajemen Personalia TPST Bantargebang, sehingga kasus kriminal tersebut bisa terjadi di tempat mereka

ADVERTISEMENT

"Dampaknya bisa meluas, efek traumatik para pekerja dan ketakutan Karena keselamatan nyawa mereka tidak terjamin dari tindakan kriminal, juga dampak yang lebih luas lagi ke wilayah sekitar TPST Bantargebang" Kata Komar

Selain itu, Komar juga mengatakan kasus yang diduga pembunuhan di TPST Bantargebang akan berdampak pada sosial kemasyarakatan karena personalia TPST Bantargebang banyak diantaranya warga kecamatan Bantargebang

"Berkenan yang meninggal itu Pekerja TPST Bantargebang yang pasti akan berdampak pada sosial kemasyarakatan karena kami melihat personalia disana bukan hanya orang Jakarta tapi melainkan orang-orang kecamatan bantargebang yang bekerja disana" Sambung Komar
 
Selain itu, Komarudin mempertanyakan sistem manajemen disana. kok bisa bisanya terjadi kasus kriminal, kasus kriminal saja tidak bisa diantisipasi apalagi hal lain yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan pekerja maupun masyarakat. UPT TPST harusnya menjamin itu semua.

"Bagaimana bisa sampai di tempatnya sendiri terjadi pembunuhan yang menjadi korbannya pekerja TPST Bantargebang artinya ini tidak aman, lalu Bagaimana pengawasan internalnya? Bagaimana meyakinkan dan menjamin orang-orang disana terlindungi dan ini juga akan berkaitan dengan orang yang tinggal di bantargebang" Ujar Komar

Komarudin juga menekankan jika Pemerintah tidak mampu memanajemen personalianya berarti juga tidak mampu memanajemen perkara yang lebih besar

"Satu nyawa itu berarti, ini bukan hanya perkara kasus kriminal saja tapi bukti mereka memanajemen personalianya saja tidak mampu, bagaimana memanajemen barang yang sebegitu berbahaya nya yang ada di TPST Bantargebang, Paradoks nya itu saja mungkin terlalu jauh tapi buat saya mereka yang tidak mampu memanajemen personalianya artinya mereka tidak mampu memanajemen apa yang ada di TPST Bantargebang karena dampaknya akan lebih besar kepada masyarakat Bantargebang" Ungkap Komar.

Komar menduga kasus pembunuhan ini kemungkinan mengarah adanya kemungkinan intimidasi atau keadaan paling burung yang terjadi pada TPST Bantargebang

"Bagaimanapun kasus pembunuhan itu bisa saja mengarah kepada hal yang berkaitan dengan intimidasi atau keadaan paling buruk yang terjadi pada pekerja atau kondisi di TPST Bantargebang" Tambah Komar

Di akhir Komarudin mengatakan jika manajemen personalianya tidak di evaluasi ini bisa saja terjadi berulang kali dan bisa saja akan ada korban-korban selanjutnya

Tags: