Kesehatan - 15 Sep 23, 10:24 Wib
Mitrapos - Kota Bekasi
Organda Kota Bekasi bersama tiga pilar memantau perbatasan wilayah Kota Bekasi dan membagikan masker kepada pengendara.Seperti diketahui, Kota Bekasi mulai menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu 15 April 2020, yang bertujuan untuk memutus mata rantai Corona virus disease (Covid-19).Kepada mitrapos saat ditemui di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi Jalan Ir. H Juanda Bekasi Timur Kota Bekasi, Ketua Organda Kota Bekasi Amat Juaini mengatakan."Hari ini kita lakukan sosialisasi di hari pertama PSBB, dan membagikan masker gratis kepada pengendara,"ungkapnya, Rabu (15/4).Dikatakan, Organda bersama seluruh anggota membantu pemerintah dalam pemantauan PSBB hari pertama di Kota Bekasi. Dua lokasi yang terpantau, terang Amat, di wilayah perbatasan antara Kabupaten Bogor dan Bantargebang serta di Sasak Jarang Jalan Ir. H Juanda perbatasan Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.Pihaknya hanya memberikan himbauan kepada pengendara untuk mengenakan masker jika keluar rumah, dan juga menegaskan kepada para pengendara sepeda motor untuk tidak berboncengan.Untuk pengemudi mobil juga dihimbau untuk tidak ada penumpangnya di samping supir, berlaku untuk semua kendaraan roda empat. Sedangkan penumpang angkot maksimal hanya tiga orang dan wajib mengenakan masker.Amat juga mengatakan, pada tiap perbatasan tidak ada tim medis yang berjaga, sehingga pihaknya sulit untuk menentukan dan menilai warga saat mengukur suhu tubuh."Di perbatasan tidak ada tim medis sehingga ketika mengukur suhu tubuh kita ragu untuk menyatakan orang itu sakit atau tidak dan apakah boleh masuk ke kota Bekasi,"keluhnya ketika berada di perbatasan.Kendala juga ditemukan Amat, masih banyak warga yang tidak menggunakan masker saat berkendara.Amat berharap disetiap perbatasan ada tim medis yang mengerti tentang pemeriksaan kesehatan, supaya kita bisa mengambil sikap bila nanti ada warga yang diduga terpapar virus.
ADVERTISEMENT