Advertorial - 23 Mei 22, 11:40 Wib
BEKASI - Sebanyak 87 titik lokasi parkir akan dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi.
Menurut Surat Edaran (SE) Walikota Bekasi beberapa waktu lalu, penarikan retribusi parkir akan beralih dari pengelolaan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ke Dishub Kota Bekasi.
"Saat ini masih dalam proses, sesuai SE Walikota Bekasi, retribusi parkir akan beralih ke Dishub Kota Bekasi,"ungkap Staf UPTD Parkir Kecamatan Bekasi Selatan, Heri kepada mitrapos.com melalui telpon, Rabu (10/2).
ADVERTISEMENT